tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi enggan memberikan komentar seputar kasus Roy Suryo yang belum mengembalikan barang-barang milik Kemenpora.
"Sudah tahu kok tanya," kata Imam, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.
Saat ditanya perihal ancaman somasi kepada Kemenpora dari Roy Suryo, Imam justru berkilah dengan memberikan pernyataan sepurat e-sports.
"Tadi kok teman-teman nggak tanya e-sports ini olahraga apa, siapa saja atletnya. Saya kira misi kita juga bagaimana memfigurkan atlet e-sports, karena keren-keren mereka. Saya juga ingin jadi atlet e-sports," kata Imam.
Semakin didesak, Imam pun semakin berkilah dengan memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan wartawan.
"Ya karena ini tempat yang sangat terhormat untuk kita menghormati kesepakatan agenda rapat yang dibicarakan di Komisi X," kata Imam.
Kemenpora mengirim surat kepada Roy terkait aset-aset mereka yang belum dikembalikan selama menjabat sebagai menpora.
Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto tertanggal 1 Mei 2018. Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui barang milik negara milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Namun, Roy telah membantah masih belum mengembalikan aset-aset tersebut. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy melalui pesan tertulis kepada Tirto, Rabu (5/9/2018).
Perihal ini, Kuasa Hukum Roy Suryo, M Tigor Simatupang menyatakan telah mendapat arahan dari atasannya untuk mengirimkan surat somasi kepada kemenpora.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo