Menuju konten utama

DK Demokrat Belum akan Panggil Roy Suryo Soal Kasus Aset Kemenpora

Sekjen Demokrat sudah bertemu Roy Suryo untuk memintanya menyelesaikan kasus aset Kemenpora.

DK Demokrat Belum akan Panggil Roy Suryo Soal Kasus Aset Kemenpora
Waketum Demokrat Roy Suryo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan Dewan Kehormatan (DK) partainya belum akan memanggil Waketum Demokrat, Roy Suryo perihal kasus aset Barang Milik Negara (BMN) Kemenpora.

"Kami masih dorong dia untuk selesaikan karena kalau kami pun manggil kan enggak akan selesai juga masalahnya," kata Hinca, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Hinca pun mengaku sudah bertemu langsung dengan Roy dan menyampaikan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan masalah ini.

"Cara penyelesaiannya tentu Mas Roy yang tahu," kata Hinca.

Namun, Hinca memberi saran agar Roy menjelaskan ke publik secara utuh agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.

"Saya juga bingung kalau disebut angka-angka sebanyak itu. Tapi toh itu temuan oleh BPK, jadi angka dan data itu harus diklarifikasi oleh Mas Roy-nya sendiri. Karena yang paling tahu itu Mas Roy," kata Hinca.

Roy sebelumnya telah membantah masih membawa 3.226 aset Kemenpora seperti yang dituduhkan kepadanya melalui surat ultimatum kementerian tersebut tertanggal 1 Mei 2018.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy melalui pesan tertulis kepada Tirto, Rabu (5/9/2018).

Akan tetapi Roy enggan menjelaskan lebih lanjut keberadaan aset-aset tersebut. Ia mengaku sudah menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya, M Tigor Simatupang.

"Karena fitnah kini sudah sangat politis dan tendensius," kata Roy.

Baca juga artikel terkait ASET KEMENPORA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto