Menuju konten utama

AS Ancam Beri Sanksi jika Israel Halangi Bantuan Kemanusiaan

AS mengancam akan mencabut bantuan militer jika Israel tidak mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Gaza.

AS Ancam Beri Sanksi jika Israel Halangi Bantuan Kemanusiaan
Bendera Amerika di depan Gedung Putih di Washington, DC.

tirto.id - Amerika Serikat mendesak Israel agar meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang kelaparan di Gaza atau menghadapi kemungkinan AS akan menghentikan bantuan militer untuk mendukung perang Israel dengan kelompok militan Hamas.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin, mengirimkan surat kepada Israel, Minggu (13/10/2024). Mereka meminta sangat prihatin atas memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza dan mengupayakan tindakan mendesak dan berkelanjutan oleh pemerintah Israel.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan, surat itu sebagai komunikasi diplomatik pribadi, namun mengukuhkan kebenarannya.

Blinken dan Austin, dalam sepucuk surat kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, mencantumkan langkah-langkah spesifik yang harus diambil Israel dalam waktu 30 hari untuk memuaskan AS, termasuk mengizinkan minimal 350 truk memasuki Gaza setiap hari melalui empat penyeberangan ke Gaza dan membuka titik masuk kelima, memberlakukan jeda dalam pertempuran untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan mencabut perintah evakuasi bagi warga sipil Palestina jika tidak ada kebutuhan operasional.

“Kegagalan untuk menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menerapkan dan mempertahankan langkah-langkah ini dapat berimplikasi pada kebijakan AS dan hukum AS yang relevan,” kata surat itu.

Mereka pun mengutip Undang-Undang Bantuan Luar Negeri AS, yang melarang bantuan militer ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan AS. Surat itu juga mengutip Memorandum Keamanan Nasional Biden yang dikeluarkan pada bulan Febuari yang mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk melapor ke Kongres apakah mereka menganggap jaminan Israel kredibel dalam menggunakan senjata AS tidak melanggar hukum AS atau hukum internasional.

Terpisah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali meminta semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi hukum internasional setelah gencatan senjata antara pasukan Israel dengan kelompok militan Hizbullah yang diduukung Iran.

Hal itu merespons serangan baru-baru ini kepada pasukan perdamaian (UNIFIL) di Lebanon selatan, sejak Israel memulai serangan darat kepada kelompok militan Hizbullah dan mengakibatkan 5 personel UNIFIL terluka.

“Kami tetap sangat prihatin atas dampaknya terhadap warga sipil di kedua sisi Jalur Biru, terutama di Lebanon. Semua pihak harus menjunjung tinggi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, dan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga sipil," ujar Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (16/10/2024).

Dujarric kembali menekankan gencatan senjata sebagai upaya untuk menjaga perdamaian.

"[Gencatan senjata] adalah satu-satunya cara untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasukan perdamaian, serta melindungi penduduk Lebanon dan Israel dari dari penderitaan lebih lanjut," kata Dujarric.

Sumber: VOA Indonesia

#voaindonesia

Baca juga artikel terkait KONFLIK TIMUR TENGAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin