Menuju konten utama

Arti Alutsista di Kemenhan-TNI dan Jenis Senjata Perlengkapannya

Alutsista berpotensi menjadi topik yang muncul di Debat Capres 2024 Ketiga pada Minggu (7/1/2024). Apa singkatan alutista dan apa saja jenisnya?

Arti Alutsista di Kemenhan-TNI dan Jenis Senjata Perlengkapannya
Prajurit Marinir dengan kendaraan tempur mengikuti prosesi Upacara Sertijab Komandan Korps Marinir (Dankormar) di Lapangan Apel Bhumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Sebagai bagian dari pertahanan negara, persoalan tentang alutsista dapat menjadi salah satu topik yang berpotensi muncul dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) malam. Tiga pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 memiliki visi misi tersendiri terkait isu tersebut.

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memilih fokus menyediakan alutsista kontemporer dan adaptif terhadap kapabilitas lawan. Hal ini bisa dilakukan lewat penuntasan program Minimum Essential Force.

Fokus lain yang menjadi sasaran AMIN adalah upaya inovasi, produksi, dan teknologi pertahanan alutista. AMIN juga menyebut usaha untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri.

Di sisi lain, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, cenderung mendorong upaya modernisasi alutsista. Langkah ini dapat ditempuh dengan meningkatkan anggaran pertahanan secara bertahap.

Untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, modernisasi alutsista juga menjadi fokus untuk memperkuat pertahanan negara. Ganjar-Mahfud juga mewacanakan tentang kemandirian industri pertahanan Indonesia.

Arti Alutsista dan Kepanjangan Singkatannya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014, alutsista merupakan singkatan dari Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia. Hal ini meliputi alat peralatan utama beserta pendukungnya.

Alutsista berhubungan dengan sistem senjata, kendaraan, dan perlengkapan militer beserta komponen-komponennya. Semua itu tersedia di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Markas Besar TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

PT Pindad merupakan produsen persenjataan untuk mendukung kekuatan militer Indonesia. Sementara itu, PT Dirgantara Indonesia bagian yang memproduksi transportasi militer, sedangkan PT PAL bergerak di bidang pembuatan kapal.

Ketersediaan alutsista di lingkungan Kemhan dan TNI dibagi berdasarkan jenis alat serta senjatanya. Masing-masing lokasi memiliki tingkat kebutuhan tersendiri terhadap alutsista. Karena itu, tak semua jenis alutsista terkumpul di satu tempat.

Data alutsista di Kemhan dan Markas Besar TNI cenderung sama. Terdapat senjata yang terdiri dari pistol dan senapan. Kemudian, ada kendaraan tempur, munisi kaliber kecil dan khusus, alat komunikasi, serta alat perang elektronika.

Sementara itu, data alutsista di Markas Besar AD cenderung lebih banyak. Mengacu Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 4 Tahun 2019, setidaknya ada 10 jenis alutista yang berada di tempat tersebut.

Berbeda dari Markas Besar AD, data alutsista di Markas Besar AL hanya terdiri dari 6 jenis. Di sisi lain, Markas Besar AL mempunyai data alutsista sebanyak 9 jenis, atau satu angka lebih sedikit dari AD.

Jenis Perlengkapan/Senjata Alutsista di TNI

Berikut adalah data alutsista di TNI AD, AL, dan AU, beserta dengan jenis dan alat senjatanya:

Markas Besar Angkatan Darat (AD)

a. kendaraan tempur yang terdiri atas:

  1. panser; dan
  2. tank.
b. senjata yang terdiri atas:

  1. infanteri;
  2. kavaleri;
  3. artileri medan;
  4. artileri pertahanan udara;
  5. pelontar granat;
  6. anti kendaraan lapis baja/senjata tanpa tolak balik;
  7. lawan tank; dan
  8. khusus.
c. munisi yang terdiri atas:

  1. munisi kaliber kecil;
  2. munisi kaliber besar; dan
  3. munisi khusus.
d. kendaraan bermotor yang terdiri atas:

  1. kendaraan taktis;
  2. kendaraan khusus; dan
  3. kendaraan administrasi.
e. alat optik yang terdiri atas:

  1. kompas;
  2. teropong 7x50
  3. teropong 6x30;
  4. teropong bidik siang senapan/teropong bidik malam senapan;
  5. night vision googles;
  6. boussolle;
  7. telescope;
  8. periscope; dan
  9. alat bidik.
f. alat peralatan khusus.

g. pesawat terbang yang terdiri atas:

  1. heli serbu;
  2. heli serang;
  3. heli latih; dan
  4. sayap tetap.
h. senjata pesawat terbang.

i. munisi pesawat terbang.

j. alat angkut air yang terdiri atas:

  1. kapal;
  2. kapal motor cepat;
  3. kapal motor cepat lain-lain;
  4. landing craft rubber;
  5. motor air;
  6. out board motor; dan
  7. pelampung

Markas Besar Angkatan Laut (AL)

a. kapal yang terdiri atas:

  1. kapal Republik Indonesia;
  2. kapal Angkatan Laut;
  3. kapal patroli keamanan laut; dan
  4. kapal tunda.
b. senjata yang terdiri atas:

  1. revolver;
  2. pistol;
  3. pistol isyarat;
  4. pistol mitraliur;
  5. senapan bahu;
  6. senapan runduk;
  7. senapan lain-lain;
  8. senapan mesin;
  9. mortir;
  10. senapan peluncur;
  11. artileri medan;
  12. artileri pertahanan udara;
  13. kendaraan tempur dan meriam kubah;
  14. kapal; dan
  15. khusus.
c. munisi yang terdiri atas:

  1. munisi kaliber kecil;
  2. munisi kaliber besar; dan
  3. munisi khusus.
d. pesawat udara yang terdiri atas:

  1. pesawat angkut taktis;
  2. pesawat intai taktis;
  3. pesawat latih;
  4. helikopter; dan
  5. helikopter latih.
e. kendaraan tempur yang terdiri atas:

  1. tank;
  2. panser ampibi;
  3. kendaraan ampibi pengangkut artileri;
  4. panser roda; dan
  5. kendaraan tempur recovery.
f. kendaraan bermotor yang terdiri atas:

  1. kendaraan taktis;
  2. kendaraan khusus; dan
  3. kendaraan administrasi

Markas Besar Angkatan Udara (AU)

a. pesawat yang terdiri atas:

  1. pesawat tempur;
  2. pesawat angkut berat;
  3. pesawat angkut ringan;
  4. pesawat intai strategis;
  5. helikopter;
  6. pesawat latih;
  7. pesawat terbang tanpa awak; dan
  8. pesawat komando dan pengendalian.
b. senjata yang terdiri atas:

  1. pistol/revolver;
  2. pistol isyarat;
  3. pistol mitraliur;
  4. senapan semi otomatis;
  5. senapan otomatis;
  6. senapan mesin ringan/sedang;
  7. senapan mesin berat;
  8. mortir/senjata pelontar granat;
  9. senapan runduk;
  10. kelompok senjata tanpa tolak balik;
  11. senjata kendaraan lapis baja;
  12. penangkis serangan udara; dan
  13. senjata anti teror.
c. munisi yang terdiri atas:

  1. munisi kaliber kecil;
  2. munisi kaliber besar;
  3. munisi khusus;
  4. bom udara kecil;
  5. bom udara besar;
  6. rudal;
  7. roket; dan
  8. external store.
d. kendaraan bermotor yang terdiri atas:

  1. kendaraan taktis;
  2. kendaraan administrasi; dan
  3. kendaraan khusus.
e. radar.

f. aviation electronic.

g. komunikasi alat bantu navigasi.

h. alat perang elektronika yang terdiri atas:

  1. electronic attack;
  2. electronic protection; dan
  3. electronic support.
i. simulator elektronik khusus.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Politik
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Iswara N Raditya