Menuju konten utama

APTRI Menanti Jokowi Realisasikan Kenaikan HPP Gula

Realiasi kenaikan HPP gula masih menunggu rapat terbatas yang digelar presiden bersama menteri bidang perekonomian.

APTRI Menanti Jokowi Realisasikan Kenaikan HPP Gula
Ratusan truk pengangkut tebu mengantre untuk masuk ke area penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id -

Janji Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga pakok petani (HPP) untuk Gula Kristal Putih tak kunjung terealisasi.

Sebelumnya, janji itu disampaikan pada 6 Februari 2019 lalu saat menemui sejumlah anggota Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Istana Merdeka.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, pemerintah masih belum menentukan waktu kenaikan HPP bakal direalisasikan.

Sebab, hingga saat ini, presiden belum memiliki waktu untuk mengadakan rapat terbatas bersama kementerian dibahas kordinator bidang perekonomian.

Kendati demikian, kata dia, harga gula konsumsi di pasar sudah kembali pulih dan menyentuh angka Rp9.400 per kilogram. Sehingga, kata dia, para petani masih bisa menunggu kenaikan HPP yang dijanjikan Presiden.

"Kalau di desa enggak ada masalah. Tadi terakhir sudah ada di angka Rp9.400 dan itu ada di petani," ujar dia saat dihubungi Tirto, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, usulan kenaikan angka HPP (harga pokok petani) dari Rp9.700 per kg menjadi Rp 10.500 per kg adalah untuk mengimbangi Biaya Pokok Produksi (BPP) gula petani sebesar Rp10.500 per kg.

Idealnya, kata dia, untuk HPP saat ini paling tidak sama dengan BPP sebesar Rp10.500 per kg. Bila HPP dipertahankan Rp9.700 per kg, kata dia, petani bakal merugi.

Namun, lanjut Soemitro, tak hanya kenaikan HPP yang diminta oleh petani, melainkan juga moratorium impor gula konsumsi sepanjang 2019.

Janji ini lah, menurut dia, yang masih dipegang oleh Jokowi, sehingga membuat para petani bisa cukup tenang.

"Ini oleh presiden direspon selama stok gula masih ada engga usah impor. Kalau toh ada impor itu kan impor untuk gila rafinasi, untuk industri makan dan minuman (mamin). Tapi itu saya tetap minta untuk diadakan pengawasan dan saya minta diadakan audit untuk industri mamin pengguna gula rafinasi. Supaya tidak saling lempar gula masuk ke pasar," ucap dia.

Baca juga artikel terkait HARGA GULA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali