tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin atau menjadi 3,75 persen. Selain itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 3 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,5 persen.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani menilai, kenaikan suku bunga ini menjadi jalan tengah terbaik. Tetapi, di sisi lain, pemerintah melalui instrumen moneternya juga harus mengendalikan inflasi, yang masih relatif tinggi.
"Kenaikan 25 basis point adalah jalan tengah terbaik, satu sisi pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi di sisi lain juga mengintervensi pengendalian inflasi," kata Ajib kepada Tirto, Selasa (23/8/2022).
Ajib mengatakan, ekomomi saat ini sedang mendapat momentum terus tumbuh. Di mana kuartal II-2022 pertumbuhan ekonomi dalam negeri konsisten di atas 5 persen. "Dunia usaha terus membutuhkan likuiditas yang terus mengalir," katanya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti. Pertimbangan lainnya juga memikirkan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non subsidi dan inflasi makanan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal pada 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang