tirto.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 73.992 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam periode 1 Januari hingga 10 Maret 2025. Angka tersebut didasarkan pada jumlah karyawan yang berhenti dari kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara di sepanjang 2024, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 257.471 peserta kehilangan pekerjaan, dengan 154.010 peserta mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Kemudian, untuk periode Januari-Maret 2025, terdapat 40.683 peserta yang megajukan klaim JHT.
"Kondisi PHK kita sudah lihat bahwa data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluar dan mereka juga menyadari, kemarin Pak Menteri (Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli) juga menyampaikan bahwa memang ini sesuatu yang perlu diperhatikan karena ada kenaikan," kata Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, dalam Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update, di Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Berdasar hasil survei internal Apindo, ada lima penyebab utama terjadinya PHK, yaitu penurunan permintaan atau daya beli masyarakat (69,4 persen), kenaikan biaya produksi (43,3 persen), perubahan regulasi upah minimum (33,2 persen), tekanan dari barang impor (21,4 persen), dan adopsi teknologi (20,9 persen).
Sementara dari jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1 di antaranya tidak berencana melakukan investasi lagi. "Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya, karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita," lanjutnya.
Shinta mengaku, investasi-investasi yang baru masuk telah membuka lapangan kerja baru. Namun, untuk mengatasi masalah yang telah mengkhawatirkan ini pemerintah masih harus menyiapkan setidaknya 3-4 juta lapangan pekerjaan baru per tahun.
"Kita mesti menyadari bahwa di luar daripada PHK kita juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya. Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada," tegas dia.
Sementara dari sisi pengusaha, menurut Shinta Apindo telah terlibat aktif dalam berbagai satuan tugas nasional yang dibentuk pemerintah, termasuk Satgas Peningkatan Ekspor, Satgas Daya Saing dan Perizinan, serta Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Dengan keterlibatan ini bahkan sejak perumusan hingga implementasi kebijakan terkait industri dinilai akan menciptakan solusi yang lebih relevan, implementatif, dan memperkuat kepercayaan pasar.
"Dalam menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, APINDO menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai wujud kolaborasi nasional antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil," tutup Shinta, dalam keterangannya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































