tirto.id - Ekonom Indef, Hakam Naja, menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih minim memberikan porsi bagi pengembangan ekonomi syariah. Sebab dari ratusan program dan kegiatan yang tercantum dalam Nota Keuangan, hanya sekitar satu persen yang secara eksplisit terkait dengan sektor syariah.
Ia menyebutkan dari 506 total singkatan yang terdapat pada APBN 2026, hanya ada lima istilah yang berkaitan dengan syariah. Kelima istilah itu adalah, cash waqf linked sukuk (CWLS), Islamic Development Bank (IsDB), Surat Berharga Syariah Negar (SBSN), Sukum Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (Sukri).
“Dari 506 daftar singkatan dalam nota keuangan APBN 2026 itu hanya lima item yang terkait dengan ekonomi syariah. Ini satu persen berarti kan? Moga-moga fungsinya tidak hanya satu persen ekonomi syariah,” katanya dalam webinar Ekonomi Syariah dan APBN 2026, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, Peneliti PEBS FEB UI, Azizon mengatakan bahwa pemerintah masih memandang ekonomi syariah sebatas instrumen keuangan, bukan strategi pembangunan.
Hal ini tercermin dari fokus APBN pada sukuk negara, tabungan syariah, maupun program cash waqf linked sukuk (CWLS), sementara strategi besar membangun ekosistem syariah belum terlihat.
“Dia tidak terbatas mungkin dengan instrumen-instrumen, tapi banyak hal-hal yang termasuk juga terkait dengan bagaimana ekonomi itu dijalankan, bahkan bagaimana prosedurnya dijalankan oleh pemerintah, dan itu berkaitan semuanya dengan kebijakan publik,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dengan populasi muslim terbesar, Produk Domestik Bruto (PDB) yang gemukdi antara negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta pasar halal domestik yang terus tumbuh, seharusnya pemerintah lebih berani memberi ruang.
“Jadi yang mungkin perlu di-highlight oleh pemerintah bagaimana nanti bisa dipastikan hal-hal teknis ini bisa diterapkan.
Jadi dia sifatnya lebih strategi sentrik, bukan hanya sekadar instrumen sentrik,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dari delapan program prioritas senilai Rp3.786,5 triliun dalam APBN 2026 seperti ketahanan pangan, energi, kesehatan, pendidikan, dan UMKM, sebetulnya semua bisa diintegrasikan dengan prinsip syariah. Namun, dokumen resmi pemerintah tidak menekankan hal itu.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sejumlah negara lain. Malaysia, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab berhasil menempatkan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan dengan dukungan masterplan, target jelas, serta branding kuat.
“Misalnya untuk Malaysia, kita tahu pengembangan ekonomi syariahnya sudah berjalan dalam beberapa dekade terakhir. Yang menjadi kuncinya adalah berkait dengan adanya master plan, juga termasuk adanya KPI yang diejawantahkan dalam delivery unit-nya yang lengkap,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id




































