Menuju konten utama

Apakah Saka Tatal Berbohong di Kasus Vina? Ini Penjelasan Polisi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut bahwa pernyataan Saka Tatal cenderung berbohong. Simak penjelasan polisi selengkapnya.

Apakah Saka Tatal Berbohong di Kasus Vina? Ini Penjelasan Polisi
ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi merespons pernyataan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Polisi menyebut bahwa Saka Tata cenderung berbohong pada kasus Vina.

Lantas, apakah Saka Tatal terbukti berbohong di kasus Vina dan bagaimana penjelasan polisi?

Saka Tatal merupakan salah satu pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, pada Agustus 2016. Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum penjara selama delapan tahun.

Saat mendapatkan vonis, Saka masih di bawah umur, yaitu 15 tahun. Usai bebas dari hukuman dan kasus Vina Cirebon kembali viral, Saka membuat pernyataan mengejutkan.

Ia menyebut dirinya sebagai korban salah tangkap dan dipaksa mengaku oleh polisi sebagai pelaku pembunuhan Vina. Saka juga mengaku mendapat siksaan dari kepolisian agar dirinya mau mengaku.

"Saya gak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukulin, disiksa, dijejek (diinjak), sampai disetrum, suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan," kata Saka dalam kesaksiannya di siaran langsung di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).

Menurut pengacara Saka, Titin Prialianti, kliennya mengalami trauma akibat kejadian itu. Hal ini membuatnya memutuskan untuk kembali muncul ke hadapan publik usai kasus Vina Cirebon kembali viral belakangan ini.

Penjelasan Polisi Soal Keterangan Saka Tatal

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut bahwa pernyataan Saka Tatal cenderung berbohong. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus Vina Cirebon.

Menurut Sandi, Saka sering mengubah-ubah keterangannya saat diperiksa oleh kepolisian terkait kasus Vina.

"Jadi keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah, ini dari keterangan Bapas," kata Sandi dalam Doorstop Kadivhumas Polri, Rabu (19/6/2024).

Melalui kesempatan yang sama Sandi menepis bahwa petugas yang memeriksa Saka di tahun 2016 bukan Iptu Rudiana seperti yang ramai dibicarakan. Iptu Riudiana sendiri merupakan ayah Eki, kekasih Vina sekaligus korban pembunuhan geng motor di Cirebon.

Ia juga menepis pernyataan Saka yang mengaku mendapat intimidasi dan penyiksaan dari polisi. Sandi menyebut bahwa Saka diperiksa dalam keadaan baik-baik saja dengan didampingi oleh keluarganya.

"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," katanya sambil menunjukkan foto yang ia klaim sebagai dokumentasi pemeriksaan Saka Tatal pada 2016.

Akibat hal itu, Saka divonis bersalah oleh pengadilan. Berdasarkan dokumen putusan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka divonis bersalah karena telah berbuat "sadis, kejam, dan di luar perikemanusiaan."

Ia lantas menerima vonis sebanyak 8 tahun penjara. Vonis yang diterima Saka lebih ringan dibanding terpidana lainnya yang mendapat hukuman penjara seumur hidup. Vonis yang lebih rendah ini karena ia masih di bawah umur saat peristiwa terjadi.

Saka juga tidak menjalankan hukumannya secara penuh. Menurut keterangannya, ia hanya ditahan selama 4 tahun di penjara dan bebas usai mendapatkan remisi.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya