Menuju konten utama

Alasan Polisi Hapus Andi-Dani dari DPO Kasus Vina, Nama Fiktif?

Kepala Divisi Humas Polri mengungkap alasan kenapa polisi menghapus Andi dan Dani dari DPO kasus Vina Cirebon. Benarkah keduanya nama fiktif?

Alasan Polisi Hapus Andi-Dani dari DPO Kasus Vina, Nama Fiktif?
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Divisi Humas Polri mengungkap alasan kenapa polisi menghapus Andi dan Dani dari daftar pencarian orang atau DPO kasus Vina Cirebon. Penghapusan nama Andi dan Dani dari DPO kasus Vina dilakukan Polda Jawa Barat setelah penangkapan pelaku Pegi Setiawan.

Melalui konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), polisi mengumumkan bahwa Pegi alias Perong merupakan DPO terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Pernyataan polisi ini berbeda dari sebelumnya. Sebelum penangkapan Pegi, kepolisian menyatakan bahwa DPO kasus Vina ada tiga orang dan tersangka pembunuhan ada 11.

Seiring dengan dihapuskannya Andi dan Dani dari daftar DPO, maka jumlah tersangka kasus pembunuhan Vina menjadi 9 orang.

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers, Minggu.

Surawan menyebut bahwa jumlah tersangka pembunuhan Vina saat ini masih simpang siur. Pasalnya, para pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap memberikan keterangan berbeda-beda.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu," jelas dia.

Keputusan polisi menghapus dua nama dari DPO kasus Vina Cirebon nyatanya menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Apa alasan sebenarnya di balik penghapusan dua nama tersebut?

Peran Dani dan Andi dalam Kasus Vina Cirebon

Dani dan Andi sebelumnya masuk dalam daftar pelaku penganiayaan dan pembunuhan Vina serta kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki. Keduanya disebut sebagai satu dari 11 anggota geng motor yang terlibat dalam kejadian 27 dan 28 Agustus 2016.

Berdasarkan hasil sidang putusan kasus Vina Cirebon, Andi dan Dani berperan dalam melempari motor korban dengan batu saat korban melintas di Fly Over Talun pada 27 Agustus 2016.

Bersama dengan anggota geng motor lainnya, Andi dan Dani lalu membawa korban ke sebuah lahan kosong di seberang SMPN 11 Cirebon. Selanjutnya, terjadi penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eki di oleh para pelaku.

Andi diduga ikut memukul Eki dan bersama pelaku lain. Sementara itu, Dani diduga menusuk perut Eki menggunakan samurai dan menganiaya Vina.

Setelah kedua korban tak berdaya, para pelaku membawa keduanya kembali ke fly over dan meninggalkan mereka dalam kondisi terluka parah. Vina dan Eki ditemukan keesokan harinya, pada 28 Agustus 2016, dan dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya, kedua korban tidak selamat karena luka-luka akibat penganiayaan bertubi-tubi. Beberapa hari setelah kejadian Polres Cirebon berhasil mengamankan 8 tersangka geng motor.

Sayangnya, tiga pelaku lainnya, yaitu Pegi, Dani, dan Andi buron. Akibat ketiga tersangka kabur, polisi mengeluarkan status DPO untuk ketiganya. Pegi berhasil ditangkap setelah 8 tahun buron.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024), saat sedang bekerja sebagai kuli di Bandung. Ia disebut sebagai otak pembunuhan Vina. Sementara itu, Dani dan Andi dihapus dari daftar buron setelah penangkapan Pegi.

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Sandi Nugroho alasan polisi hapus dua DPO kasus Vina Cirebon adalah karena kurangnya alat bukti. Selain itu, polisi juga mencurigai bahwa Andi dan Dani merupakan nama fiktif yang disampaikan oleh delapan tersangka sebelumnya.

"Dan ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu. Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Ia memang membenarkan bahwa polisi saat ini menghilangkan nama Andi dan Dani dari daftar DPO. Kendati demikian, Sandi mengklaim bahwa Polri masih terbuka dengan adanya alat bukti dan saksi tambahan.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi atau pun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," katanya.

Saat ini kepolisian masih fokus dalam menyelidiki peran Pegi dalam kasus Vina Cirebon. Polisi menggelar prarekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon di enam titik Kota Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya