Menuju konten utama

Apakah PPPK Bisa Ajukan Pinjaman dengan Tenor di Atas 1 Tahun?

Simak apakah pegawai PPPK Paruh Waktu dapat ajukan pinjaman di bank dengan tenor di atas 1 tahun, mengingat status PPPK sebagai karyawan kontrak.

Apakah PPPK Bisa Ajukan Pinjaman dengan Tenor di Atas 1 Tahun?
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperlihat surat keputusan pengangkatan seusai mengikuti upacara pelantikan di Kantor Walikota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/12/2025). Pemerintah Kota Ternate melantik sebanyak 3.584 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 yang mencakup tenaga teknis, kesehatan, dan guru sebagai langkah strategis penting Pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN serta memperkuat kapasitas birokrasi daerah. ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar

tirto.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan Surat Keputusan (SK). Ketahui apakah PPPK Paruh Waktu bisa ajukan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Saat ini, PPPK Paruh Waktu sedang menunggu penerbitan SK. Perlu diketahui, SK akan terbit setelah PPPK mendapatkan Nomor Induk (NI).

SK Kepegawaian PPPK Paruh Waktu berisi keputusan mengenai pengangkatan seseorang sebagai pegawai instansi masing-masing. Di dalamnya, secara umum SK berisi data diri, tanggung jawab, target kinerja, nominal gaji pokok, masa kontrak, serta tunjangan yang diterima.

PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menggadaikan SK-nya atau mengajukan pinjaman ke bank dengan menggunakan SK. Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk berkatan dengan tenor.

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Ajukan Pinjaman dengan Tenor di Atas 1 Tahun?

Pada dasarnya, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai dengan sistem kontrak dan bisa kapan saja diberhentikan oleh instansi yang tidak lagi membutuhkan. Maka, akan muncul pertanyaan mengenai lama waktu angsuran pinjaman jika lebih dari masa kontrak tersebut.

Adapun kontrak kerja PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, kontrak kerja PPPK Paruh Waktu ialah satu tahun.

Mengacu aturan tersebut, setiap PPPK paruh waktu akan menjalani kontrak tahunan. Jika kinerjanya baik, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga nantinya berkesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu

Kendati begitu, ada pula yang kontrak kerja PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan keputusan daerah setempat. Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan misalnya, menetapkan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu selama lima tahun dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Sebagai informasi, PPPK dapat memperpanjang kontraknya dan PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, keberlanjutan kontrak PPPK pun bergantung pada kinerja individu dan kebutuhan instansi.

Dengan status tersebut, pihak bank akan menilai kelayakan kredit berdasarkan aspek penghasilan yang dimiliki, lama kerja, dan kesinambungan pendapatan di masa depan.

Pihak bank dalam menghadapi pengajuan pinjaman ini menjadi lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman bagi PPPK Paruh Waktu. Biasanya, bank akan meminta jaminan tambahan selain SK.

Jadi, PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu, dapat mengajukan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun. Namun, untuk bisa berhasil mendapatkan pinjaman tersebut terbilang sulit karena pihak bank akan mengecek kemampuan nasabah untuk membayar, mencakup slip gaji dan kontrak kerja.

Hal tersebut karena, kembali lagi, PPPK merupakan pegawai kontrak. Pegawai bank kemungkinan tidak memberikan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun, meski tetap ada kemungkinannya.

Tips agar Bank Terima Pinjaman PPPK dengan Tenor di Atas 1 Tahun

PPPK cukup sulit mengajukan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun, terlebih PPPK Paruh Waktu dengan masa kontrak hanya 1 tahun. Namun, terdapat beberapa tips agar bank bisa menerima pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun.

Berikut ini tips agar bank terima pinjaman PPPK dengan tenor di atas 1 tahun:

  • Prioritaskan bank payroll: Ajukan pinjaman di bank tempat gaji PPPK Paruh Waktu Anda disalurkan. Bank ini sudah memiliki data pendapatan dan riwayat transaksi Anda, yang biasanya membuat proses persetujuan lebih mudah.
  • Tanyakan produk khusus PPPK: Cari tahu produk kredit pegawai yang secara spesifik dirancang untuk PPPK.
  • Siapkan dokumen kontrak: Pastikan Anda memiliki SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang sah. Jika ada perjanjian perpanjangan kontrak yang jelas, lampirkan dokumen tersebut.
  • Gunakan agunan/jaminan: Jika Anda membutuhkan plafon besar dan tenor panjang, pertimbangkan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan tambahan (seperti KPR, Kredit Multiguna dengan jaminan BPKB/sertifikat).

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPPK dapat mengakses tautan berikut ini:

Link Artikel tentang PPPK

Baca juga artikel terkait PPPK atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat