tirto.id - Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 akan disampaikan secara oleh panitia seleksi dan instansi mulai tanggal 17 sampai dengan 19 November 2024. Sehubungan dengan itu, apakah ada jadwal sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024?
Perlu diketahui bahwa peserta CPNS tahun ini mengikuti pelaksanaan SKD dengan jangka waktu mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Pengolahan atas nilai yang diperoleh pelamar berlangsung sampai 16 November.
Mengutip unggahan akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS 2024 akan memeroleh informasi kelulusan SKD pada Rabu (17/11/2024). Unggahan ini disampaikan pihak BKN sebagai bentuk pengingat atau reminder.
Anda bisa melakukan pengecekan hasil tes SKD CPNS 2024 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Link pengumuman tersebut bisa diakses melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Bukan hanya itu, cara cek pengumuman SKD CPNS 2024 juga bisa diterapkan melalui situs resmi masing-masing instansi pemerintah. Anda dapat membuka laman tujuan formasi, kemudian mencari menu informasi atau pengumuman di sana.
Apakah Bisa Mengajukan Sanggah Hasil Tes SKD CPNS 2024?
Berbeda dari prosedur seleksi administrasi yang menyediakan akses pengajuan sanggah, hasil tes SKD CPNS 2024 tidak bisa disanggah. Dengan begitu, peserta yang dinyatakan tidak lolos otomatis gugur dalam seleksi CPNS.
Sebagai tahapan berikutnya, pelamar yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 bisa mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB). Adapun jadwal SKB CPNS Non-CAT berlangsung pada 20 November-17 Desember 2024.
Sementara pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT atau berbasis komputer digelar menyusul pada 9-20 Desember 2024. Nilai dari SKD dan SKB akan diakumulasikan sebagai bentuk penilaian final kelulusan pelamar CPNS.
Integrasi kedua nilai tersebut diagendakan berlangsung pada 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025 mendatang. Sementara pengumuman terakhir baru disampaikan kepada pelamar pada 5 sampai 12 Januari 2025.
Jadwal tahapan berikutnya CPNS 2024 di atas tentunya masih bersifat tentatif karena dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi perubahan agenda maupun berbagai aturan lain disesuaikan dengan kebijakan pihak penyelenggara nasional.
Mekanisme Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, diatur mekanisme pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 melalui Pasal 31 ayat (2) sampai (7).
Berikut beberapa ketentuan tentang mekanisme pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2024.
- Hasil seleksi disampaikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) kepada PPPK instansi pemerintah lewat SSCASN;
- Hasil kelulusan SKD ditetapkan sesuai keputusan ketua panitia seleksi instansi serta diumumkan oleh setiap instansi kepada seluruh pelamar;
- BKN dan instansi pemerintah wajib memastikan hasil tes SKD CPNS 2024 yang diumumkan sama dengan hasil akhir SKD yang ditayangkan di monitor tempat SKD atau media lain;
- Pengumuman ditentukan maksimal tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan, diurutkan sesuai peringkat tertinggi yang berhasil memenuhi passing grade atau nilai ambang batas;
- Jika ada perolehan nilai yang sama dan berada di batas tiga kali jumlah kebutuhan, penentuan kelulusan dimulai berurut dari tes TKP, TIU, hingga TWK;
- Jika poin di atas masih serupa dan berada di batas 3 kali jumlah kebutuhan, pelamar ditetapkan ikut SKB.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani