tirto.id - Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Pada tahun 2025, Indonesia memperingati HUT RI ke-80. Apakah 17 Agustus 2025 nanti ada cuti bersama? Inilah penjelasannya secara lengkap.
HUT RI biasanya diselenggarakan melalui acara dalam rangka memperingati kemerdekaan dan jasa pahlawan melalui kegiatan upacara dan lomba-lomba. Bahkan, persiapan meriah dilakukan sebelum bulan kemerdekaan pada Agustus.
Masyarakat seluruh Indonesia dapat mengenang peristiwa proklamasi yang terjadi pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta Barat. Soekarno, sang proklamator sekaligus menjadi Presiden RI pertama, membacakan teks proklamasi bersama Mohammad Hatta.
Bendera Merah Putih dikibarkan. Dengan begitu, informasi mengenai kemerdekaan Repulik Indonesia menyebar ke seluruh pelosok negeri secara berangsur-angsur, terutama menggunakan saluran radio.
Apakah 17 Agustus 2025 Ada Cuti Bersama?
Tak hanya di seluruh Indonesia, negeri jauh seperti Palestina pun mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan, ini terjadi sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan secara resmi pada 17 Agustus 1945.
Hal ini dilakukan seorang mufti asal Palestina, Syekh Muhammad Amin, melalui pidato di Radio Berlin berbahasa Arab pada 6 September 1944. Ia menyuruh negara-negara Timur Tengah untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi sebagian orang, selain perayaan, 17 Agustus juga dijadikan momen beristirahat atau merencanakan kegiatan lain karena merupakan hari libur nasional. Beberapa hari libur nasional disertai cuti bersama.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Di dalamnya termuat informasi daftar tanggal merah yang telah resmi ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.
HUT ke-80 RI tanggal 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu. Hal ini menyebabkan tidak ada hari libur khusus, kecuali hari libur reguler seperti biasanya.
Selain itu, tidak ada pula cuti bersama untuk memperingati hari kemerdekaan RI pada 2025. Tahun-tahun sebelumnya pun hal yang sama juga terjadi.

Libur dan Cuti Bersama Bulan Agustus 2025
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Reformasi Birokrasi) yang merujuk pada Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Masyarakat dapat mengacu pada ketetapan tersebut untuk merencanakan kegiatan dan kepentingan lainnya. Lembaga pemerintahan juga dapat menggunakan acuan itu dalam menentukan perencanaan program kerja selama tahun 2025 berjalan.
Selama bulan Agustus, hanya ada hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan, yakni pada Minggu, 17 Agustus 2025. Selain itu, tidak ada juga cuti bersama selama bulan Agustus ini.
Tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu dan tidak ada cuti bersama. Bisa dikatakan bahwa selama bulan Agustus tidak ada hari libur, kecuali hari libur biasa.
Hari Libur Nasional berikutnya akan kembali dijumpai pada 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. Kemudian, pada 25 Desember untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Adapun cuti bersama akan ada di penghujung tahun bersamaan dengan salah satu Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Kelahiran Yesus Kristus (Natal) tanggal 26 Desember 2025.
Pembaca dapat menyimak berbagai macam artikel tentang HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2025 melalui link berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































