tirto.id - Tuma’ninah merupakan bagian dari gerakan salat yang wajib diperhatikan setiap muslim. Tanpa tuma'ninah, saat menjadi tidak sempurna. Apa itu tuma'ninah dalam salat dan arti pentingnya?
Tuma'ninah adalah aktivitas yang menyertai runtutan gerakan salat dari sejak takbiratulihram hingga salam. Perpindahan satu gerakan ke gerakan salat lainnya harus dilakukan secara tuma'ninah.
Melakukan tuma'ninah dalam salat, membuat seorang muslim lebih khusyuk menjalankannya. Ia menghadap Allah dengan kerendahan hati dan tidak tergesa-gesa.
Apa Itu Tuma'ninah?
Arti Tuma’ninah secara bahasa adalah tenang atau diam sejenak. Sementara secara istilah, tuma’ninah dimaknai dengan diam setelah melakukan gerakan dalam salat, atau diam sejenak di antara dua gerakan. Adapun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai "tumakninah" dengan tenang atau tidak bergerak setiap mengganti gerakan salat.
Contohnya, seseorang bangkit dari rukuk ke posisi iktidal, ia tidak langsung turun untuk sujud. Ia berhenti sejenak sampai posisi iktidalnya benar-benar sempurna dan menyelesaikan bacaan gerakan tersebut. Setelah itu, ia baru turun melakukan sujud.
Mengapa Penting Melakukan Tuma'ninah dalam Shalat?
Tuma'ninah adalah aktivitas yang penting dilakukan sewaktu mendirikan salat. Seseorang menjadi tidak tergesa-gesa dalam salat dan cenderung bisa lebih khusyuk. Lalu, bagaimana jika sholat tidak tuma ninah?
Jika seorang muslim meninggalkan tuma'ninah dalam salatnya, ada teguran keras dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia dinilai sebagai "mencuri dari salatnya". Beliau bersabda seperti disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad:
"Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya. Para Shahabat radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya'." (HR Ahmad)
Dalam hadis lain dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan tuma'ninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan tuma'ninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan tuma'ninah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya!"
(HR. Bukhâri no. 757 dan Muslim no. 397)
Di samping itu, sebagian empat mazhab berbeda pandangan tentang tuma'ninah. Ada yang memasukkan sebagai dari rukun salat dan lainnya tidak.
Dikutip dari jurnal Sholat Tanpa Tuma’ninah Perspektif Imam Malik dan Imam Abu Hanafi oleh Nurhadi dan Zulkifli (2020:94), Mazhab Hanafi berpendapat bahwa tuma'ninah bukan rukun shalat, hal ini dapat dilihat dalam kitab ulama mazhab Hanafi, misalnya kitab Badai as-Shona’i sebagai berikut:
“Dan dari sebagian fardhu shalat adalah tuma'ninah beberapa kali ketika ruku’ dan sujud, ini pendapat Abu Hanifah dan Muhammad, dan berpendapat Abu Yusuf bahwa fardhu thuma’ninah hanya sekedar membaca tasbih sekali, namun pendapat ini di pilih Imam Syafi’i, menurut Abu Hanifah, Muhammad dan Abu Yusuf, jikalau tidak tuma'ninah dalam shalat, boleh dan sah shalatnya.”
Kutipan di atas juga mencakup pendapat Imam Syafi’i bahwa durasi tuma'ninah ialah sekedar membaca tasbih, namun Abu Yusuf mengatakan bahwa itu adalah ukuran wajibnya dan bukan rukun salat. Akan tetapi, Imam Syafi’i menggolongkan tuma'ninah sebagai salah satu rukun salat.
Mazhab Maliki juga berpendapat seperti Imam Syafi’i bahwa tuma’ninah masuk ke dalam rukun salat dan tidak boleh ditinggalkan.
Bahkan dalam kitab Mazhab Maliki berjudul al-Fiqhu al-Malikiy, dijelaskan bahwa tuma’ninah merupakan “amru lil wujud” yang berarti masuk ke dalam rukun salat.
Pendapat terkuat hukum tuma'ninah adalah bagian dari rukun salat sehingga wajib dilakukan. Jika tidak melakukan tuma'ninah dalam salat secara sengaja atau tidak, salatnya menjadi sia-sia karena tidak sah.
Manfaat Melakukan Tuma'ninah pada Shalat
Salah satu manfaat penting melakukan tuma'ninah dalam salat yaitu menjaga kekhusyukan. Khusyuk menurut KBBI bermakna penuh penyerahan dan kebulatan hati, bersungguh-sungguh; penuh kerendahan hati.
Khusyuk dalam salat dapat dikatakan sebagai perwujudan gerakan-gerakan salat yang benar, teratur, dan tuma’ninah. Salat yang baik semestinya dilakukan dengan penuh kehusyukan.
Dikutip dari buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani (2008:95), sebaik-baik salat adalah yang dilakukan khusyuk. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam Surah Al-Baqarah ayat 45 sebagai berikut:
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45).
Cara Melakukan Tuma'ninah
Cara melakukan tuma'ninah artinya dijelaskan langsung oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam suatu keadaan, beliau memerintahkan seseorang untuk mengulang salatnya karena dinilai tidak benar. Penyebabnya, orang tersebut tidak melakukan tuma'ninah sewaktu mendirikan salat.
Hal ini sebagaimana termuat dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah sebagai berikut:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk Masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya, ‘Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi."
Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata:
"Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkanlah aku!"
Beliau lantas berkata:
"Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al-Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma'ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar tuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan tuma'ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat)’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. menganjurkan kepada umatnya untuk mendirikan salat dengan tuma'ninah, terutama pada saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar