Menuju konten utama

Apa itu Kataloger? Tugas, Besaran Gaji, & Jenjang Jabatan

Kataloger termasuk jabatan yang bisa dilamar selama pendaftaran CPNS 2024. Cek apa itu kataloger lengkap beserta tugas, besaran gaji, & jenjang jabatan.

Apa itu Kataloger? Tugas, Besaran Gaji, & Jenjang Jabatan
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Kataloger adalah salah satunya formasi jabatan yang dibuka selama seleksi penerimaan CPNS 2024. Berikut adalah pengertian kataloger, tugas, besaran gaji, dan jenjang jabatannya.

Instansi yang membuka formasi jabatan kataloger CPNS 2024 adalah Kementerian Pertahanan. Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2024 sudah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Apa itu formasi kataloger sebagai formasi yang disediakan Kementerian Pertahanan?

Apa itu Kataloger?

Kataloger adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan tugas kegiatan kodifikasi material pertanahan. Hal ini selaras dengan isi Bab 1 Pasal 1 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/07/M.PAN/5/2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya.

Proses katalogisasi dijelaskan melalui Bab 1 Pasal 2, yakni sebuah rangkaian proses yang melalui berbagai tahapan kegiatan untuk menentukan nama baku material, identifikasi material, klasifikasi material, sekaligus memberikan kodifikasi material yang spesifik.

Tujuan proses katalogisasi ialah memperoleh suatu identitas material yang unik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam sistem Nomor Sediaan Nasional (NSN). Lalu, apa tugas seorang kataloger secara spesifik?

Ilustrasi CPNS

Ilustrasi CPNS. foto/Freepic

Tugas Kataloger

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/07/M.PAN/5/2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya, Bab 2 Pasal 4 menjelaskan tugas pokok kataloger adalah melaksanakan tugas kegiatan kodifikasi material pertahanan mulai dari identifikasi data material, kodifikasi data material, serta publikasi katalog pertahanan.

Tugas kataloger secara lebih rinci dijelaskan dalam Bab 5 Pasal 8 yaitu:

I. Katalog Terampil

A. Kataloger Pelaksana Pemula. Tugas-tugasnya adalah:

  • Melakukan kegiatan identifikasi data material pertahanan kategori sangat sederhana.
  • Melakukan perekaman data hasil identifikasi data material ke dalam database terminal sementara kategori sangat sederhana.
  • Menyusun rencana kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan pemilihan nama baku.
  • Melakukan kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan pemilihan nama baku.
  • Melakukan perekaman data material pada database dari hasil kodifikasi data material untuk kegiatan pemilihan nama baku.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota.
B. Kataloger Pelaksana. Tugas-tugasnya adalah:

  • Menyusun rencana kegiatan identifikasi data material pertahanan mingguan dan bulanan.
  • Melakukan kegiatan identifikasi data material pertahan kategori sederhana.
  • Melakukan perekaman data hasil identifikasi data material ke dalam database terminal sementara kategori sederhana.
  • Menyusun rencana kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan klasifikasi.
  • Melakukan kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan klasifikasi.
  • Melakukan perekaman data material pada database dari hasil kodifikasi data material untuk kegiatan klasifikasi.
  • Melakukan rencana kegiatan publikasi katalog, mingguan, dan bulanan.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format NCB ke NAMSA.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota.
C. Kataloger Pelaksana Lanjutan. Tugas-tugasnya adalah:

  • Menyusun rencana kegiatan identifikasi data material pertahanan triwulan dan semester.
  • Melakukan kegiatan identifikasi data material pertahanan kategori sedang.
  • Melakukan perekaman data hasil identifikasi data material ke dalam database terminal sementara kategori sedang.
  • Menyusun rencana kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan identifikasi.
  • Melakukan kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan identifikasi.
  • Melakukan perekaman data material pada database dari hasil kodifikasi data material untuk kegiatan identifikasi.
  • Melakukan kegiatan menyusun katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota.
D. Kataloger Penyelia. Tugas-tugasnya yaitu:

  • Melakukan kegiatan identifikasi data material pertahanan kategori rumit.
  • Melakukan perekaman data hasil identifikasi data material ke dalam database terminal sementara kategori rumit.
  • Menyusun rencana kegiatan kodifikasi data material pertahanan triwulan dan semester.
  • Menyusun rencana kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan penetapan NSN.
  • Melakukan kegiatan kodifikasi data material pertahanan untuk kegiatan penetapan NSN.
  • Melakukan perekaman data material pada database dari hasil kodifikasi data material untuk kegiatan penetapan NSN.
  • Melakukan rencana kegiatan publikasi katalog triwulan dan semester.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik, dalam bentuk buletin sebagai anggota.
II. Kataloger Ahli

A. Kataloger Pertama. Tugas-tugasnya sebagai berikut:

  • Melakukan penetapan kategori identifikasi data material pertahanan.
  • Melakukan evaluasi atas kegiatan identifikasi 9 kelompok bekal data material per-triwulan dan semester kategori sangat sederhana dan sederhana.
  • Melakukan perekaman data, dari hasil validasi yang dilakukan untuk menjadi data valid ke dalam database katalog kategori sangat sederhana dan sederhana.
  • Melakukan penetapan metode identifikasi dan kelompok bekal yang akan dikodifikasi.
  • Melakukan evaluasi data atas kegiatan kodifikasi data material untuk kegiatan pemilihan nama baku dan klasifikasi.
  • Melakukan perekaman data dari hasil validasi untuk dijadikan data valid dalam database katalog pemilihan nama baku klasifikasi.
  • Melakukan evaluasi terhadap data format publikasi katalog dari NCB ke pengguna.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai anggota.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik sebagai anggota.
B. Kataloger Muda. Tugas-tugasnya yaitu:

  • Melakukan analisa hasil penetapan dan menetapkan kategori identifikasi data material pertahanan kategori sangat sederhana dan sederhana.
  • Melakukan evaluasi atas kegiatan identifikasi 9 kelompok bekal data material per-triwulan dan semester kategori sedang dan rumit.
  • Melakukan perekaman data, dari hasil validasi yang dilakukan untuk menjadi data valid ke dalam database katalog kategori sedang dan rumit.
  • Melakukan analisa atas penetapan metode identifikasi dan kelompok bekal yang akan ditetapkan.
  • Melakukan evaluasi data atas kegiatan kodifikasi data material untuk kegiatan identifikasi dan penetapan NSN.
  • Melakukan interface data material antar NCB maupun NAMSA untuk melengkapi data material pemilihan nama baku dan klasifikasi.
  • Melakukan perekaman data dari hasil validasi untuk dijadikan data valid dalam database katalog identifikasi dan penetapan NSN.
  • Melakukan penetapan bentuk format publikasi katalog dari NCB ke sumber dan NAMSA.
  • Melakukan evaluasi terhadap data format publikasi katalog dari NCB ke NAMSA.
  • Melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai penulis redaksi.
  • Melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik sebagai penulis redaksi.
C. Kataloger Madya. Tugas-tugasnya mencakup:

  • Melakukan analisa hasil penetapan dan menetapkan kategori identifikasi data material pertahanan kategori sedang dan rumit.
  • Melakukan interface data katalog antar NCB, NAMSA, untuk melengkapi data material kategori rumit.
  • Melakukan interface data material antar NCB maupun NAMSA untuk melengkapi data material identifikasi dan penetapan NSN.
  • Melakukan penilaian atas bentuk format publikasi katalog.
  • Melakukan evaluasi terhadap data format publikasi katalog untuk publikasi dalam bentuk buku dan CD.
  • Melakukan kegiatan penyusunan publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai ketua.
  • Melakukan kegiatan penyusunan buletin publikasi katalog untuk publik sebagai ketua.

Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan yang diperuntukkan bagi pelamar formasi jabatan kataloger meliputi dua macam. Di antaranya ialah seperti berikut:

  • Kataloger Terampil: berijazah paling rendah SLTA
  • Kataloger Ahli: berijazah paling rendah S-1 atau D-IV

Besaran Gaji Jabatan Kataloger

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger, besaran tunjangan jabatan fungsional kataloger adalah:

  • Kataloger Ahli Madya: besaran tunjangan jabatan fungsional sekitar Rp1.260.000
  • Kataloger Ahli Muda: besaran tunjangan jabatan fungsional sekitar Rp960.000
  • Kataloger Ahli Pertama: besaran tunjangan jabatan fungsional sekitar Rp540.000
Jabatan fungsional keterampilan terdiri dari:

  • Katalog Penyelia: besaran tunjangan jabatan sekitar Rp780.000
  • Kataloger Pelaksana Lanjutan/Mahir: besaran tunjangan jabatan sekitar Rp450.000
  • Kataloger Pelaksana/Terampil: besaran tunjangan jabatan sekitar Rp360.000
  • Kataloger Pelaksana Pemula: besaran tunjangan jabatan sekitar Rp300.000

Jenjang Jabatan Kataloger

Jenjang jabatan kataloger dan jenjang pangkat terdiri dari berbagai macam. Berikut adalah pembahasannya:

A. Jenjang jabatan fungsional kataloger mencakup Kataloger Terampil dan Kataloger Ahli

  • Jenjang jabatan Kataloger Terampil adalah:
    • Kataloger Pelaksana Pemula
    • Kataloger Pelaksana
    • Kataloger Pelaksana Lanjutan
    • Kataloger Penyelia
  • Jenjang jabatan Kataloger Ahli adalah:
    • Kataloger Pertama
    • Kataloger Muda
    • Kataloger Madya
B. Jenjang pangkat Kataloger Terampil dan Kataloger Ahli adalah:

Kataloger Terampil

  • Kataloger Pelaksana Pemula
    • Pengatur Muda, IIa
  • Kataloger Pelaksana:
    • Pengatur Muda Tingkat I, IIb
    • Pengatur, IIc
    • Pengatur Tingkat I, IId
  • Kataloger Pelaksana Lanjutan:
    • Penata Muda, IIIa
    • Penata Muda Tingkat I, IIIb
  • Kataloger Penyelia
    • Penata, IIIc
    • Penata Tingkat I, IIId
Kataloger Ahli
  • Kataloger Pertama
    • Penata Muda, IIIa
    • Penata Muda Tingkat I, IIIb
  • Kataloger Muda
    • Penata, IIIc
    • Penata Tingkat I, IIId
  • Kataloger Madya
    • Pembina, IVa
    • Pembina Tingkat I, IVb
    • Pembina Utama Muda, IVc

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani