tirto.id - FH Pour Homme tengah hangat jadi bahan perbincangan publik usai terseret dalam dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan M.Haniv alias Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang ia lakukan saat masih menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada Selasa, 25 Februari 2025.
Haniv diduga melakukan gratifikasi di Kakanwil DJP kurang lebih selama tiga tahun pada periode 2015-2018. Kasus gratifikasi yang dilakukan M.Haniv ini mencapai Rp21,5 miliar.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, M.Haniv diduga telah menyalahgunakan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor. Hasil gratifikasi itu kemudian disalurkan untuk membiaya bisnis anaknya, Feby Paramita alias Feby Haniv bernama FH Pour Homme.
Dalam aksinya ini, Haniv mengirimkan permintaan sponsor melalui email kepada Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3. Email tersebut berisikan permintaan dicarikan sponsor untuk bisnis anaknya.
Dalam email itu juga dicantumkan nominal permintaan uang sebesar Rp150 juta serta nomor rekening BRI dan nomor telepon atas nama anaknya, Feby Paramita. Namun setelah diselidiki, ternyata bisnis anak Haniv ini justru menerima sokongan dana sebesar Rp804 juta.
Tak hanya itu, Haniv juga disebut menerima gratifikasi lainnya dalam bentuk valas sebesar Rp6,6 miliar dan penempatan pada deposito BPR Rp14 miliar lebih, sehingga total penerimaannya mencapai Rp21,5 miliar.
Saat ini Mohamad Haniv (HNV) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi di Kakanwil DJP Jakarta Khusus. Haniv dijerat Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di samping itu, publik banyak memperbincangkan soal FH Pour Homme yang terseret dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus. Lalu, apa itu FH Pour Homme?
Apa Itu FH Pour Homme yang Terseret Kasus Gratifikasi DJP?
FH Pour Homme adalah sebuah brand fashion milik anak eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Mohamad Haniv, yakni Feby Paramita.
Feby Paramita atau dikenal juga dengan Feby Haniv merupakan seorang desainer yang meluncurkan brand fashion barunya bernama FH Pour Homme pada 2015 lalu di The Ritz-Carlton Jakarta. Brand ini diketahui bergerak di bidang fashion khusus pria.
Sebelum mendirikan FH Pour Homme, Febby juga sempat mempunyai label khusus pakaian wanita bernama Feby Haniv Couture. Namun, seiring trend fashion pria yang kian meningkat saat itu, Feby langsung terjun di bidang fashion pria dengan membuat brand FH Pour Homme by Feby Haniv.
Koleksi pertama Feby Paramita di brand tersebut diberi nama Vanitas Mansion yang terdiri dari 16 model jas dan 4 blazer. Feby mengaku produknya itu terinspirasi dari Vanitas, karya simbolis populer dari Belanda pada abad ke-16 dan 17.
Hingga kini, produk jas dan blazer masih Feby sediakan di FH Pour Home dengan kisaran harga penjualannya mulai dari Rp3-5 juta.
Feby juga sempat mengadakan fashion show dari brand miliknya itu. Namun, dana yang ia gunakan itu ternyata berasal dari sokongan ayahnya yang tidak lain hasil dari tindak pidana korupsi berupa graifikasi saat M.Haniv masih menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus.
Saat ini, ayah Feby, Mohamad Haniv (HNV) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi di DJP Kemenkeu.
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra