tirto.id - Dalam waktu dekat, seluruh pengunjung yang akan menjemput penumpang di bandara-bandara udara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II harus menjalani pemeriksaan sebelum mereka masuk ke dalam bandara-bandara tersebut.
Manajer Humas dan Protokoler Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Bandara Kualanamu, Selasa, (1/3/2016), mengatakan bahwa keharusan adanya pemeriksaan bagi penjemput itu merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan. “Bukan hanya di Bandara Kualanamu, tetapi di seluruh bandara,” katanya.
Untuk Kualanamu sendiri, pemeriksaan tersebut akan mulai dilakukan di pintu utama terminal kedatangan yang berada di depan bagian check-in bandara, kata Wisnu. Untuk memperlancar proses transisi itu, sebagai langkah awal, pintu masuk menuju terminal kedatangan di lantai satu Kualanamu akan ditutup sementara.
Wisnu mengatakan bahwa seluruh pengunjung diharuskan untuk menjalani pemeriksaan, meskipun mereka hanya bermaksud untuk menjemput penumpang yang tiba di Bandara Kualanamu.
Minggu depan, pintu masuk menuju terminal kedatangan tersebut baru dapat dilalui setelah manajemen Bandara memasang mesin x-ray, yang untuk sementara akan disewa manajemen karena Kementerian Perhubungan belum menyediakannya. “Karena pengadaannya tidak mudah, disewa dulu,” katanya.
Pemasangan mesin x-ray di pintu masuk penjemputan tersebut, lanjut Wisnu, dimaksudkan untuk memperkuat pengamanan di Bandara Kualanamu.
Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman bagi seluruh pengunjung Bandara Kualanamu. “Itu untuk kenyamanan semua pihak karena keselamatan penerbangan itu berawal dari bandara,” katanya.