Menuju konten utama

Anies Lakukan Rotasi Wali Kota dan Kepala Dinas di Pemprov DKI

Anies meminta pejabat yang dilantik hari ini bisa bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas.

Anies Lakukan Rotasi Wali Kota dan Kepala Dinas di Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Melakukan rotasi terhadap jabatan wali kota dan pejabat lainnya di Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (5/7/2018). tirto.id/Naufal Mamduh

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan rotasi jabatan wali kota dan pejabat lainnya di Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (5/7/2018). Perombakan kepemimpinan itu mulai dari tingkat wali kota, kepala dinas hingga direktur rumah sakit.

"Dalam jabatan yang baru saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis (5/7/2018)

Anies mengatakan, pelantikan ini terdiri dari 17 pejabat tinggi pratama, 2 orang pejabat administrator dan 1 orang widyaiswara ahli madya. Menurut Anies, pelantikan ini bisa menambah penguasaan kepemimpinan kepada para pejabat pemprov.

"Rotasi bahkan juga pelelangan dilakukan dalam rangka 'tour of duty'. Dengan demikian para pejabat dan petugas yang bekerja keras atas nama negara memiliki penguasaan yang lebih luas atas berbagai sektor tanggung jawab yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ucap Anies.

Anies pun memiliki pesan khusus pada para wali kota yang dilantik agar bisa mempersiapkan kotanya karena akan kedatangan tamu dari berbagai negara di Asia. "Saya berharap untuk wali kota dan bupati secara serius memastikan kesiapan warga untuk menjadi tuan rumah yang baik. Semua kegiatan yang sudah disiapkan harap dituntaskan persiapannya," ucap Anies.

Terakhir, Anies berterimakasih kepada para pejabat yang menempati posisi sebelumnya karena telah bekerja dan bersedia menghadiri acara pelantikan tersebut. "Kepada bapak ibu yang telah bekerja dan mengabdi di jabatan hari ini yang dilantik penggantinya kita beri apresiasi dan kami sampaikan terima kasih," ucap Anies.

Berikut Daftar Nama Wali Kota dan Pejabat yang Dilantik Anies:

1. Yusmada Faizal sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI

2. Edi Sumantri sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)

3. Tuty Kusumawati sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI

4. Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat

5. M Anwar Sebagai Wali Kota Jakarta Timur

6. Marullah Matali sebagai Wali Kota Jakarta Selatan

7. Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat

8. Syamsudin Lologau sebagai Wali Kota Jakarta Utara

9. Husein Murad sebagai Bupati Kepulauan Seribu

10. Dian Ekowati sebagai Direktur RSUD Tarakan

11. Dhany Sukma sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

12. Irmansyah sebagai Kepala Dinas Sosial

13. Michael Rolandi sebagai Inspektur pada Inspektorat Pemprov DKI

14. Zainal sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial

15. Togi Asman Sinaga sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan

16. Gamal Sinurat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman

17. Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI

18. Yunadi sebagai Kepala Unit Pengadaan Tanah Sumber Daya Air Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta

19. Syaefulloh Hidayat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

20. Bambang Sugiyono sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan SDM Provinsi DKI Jakarta

Rotasi tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Povinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 Tanggal 5 Juli 2018 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1037 dan 1038 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dalam jabatan administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan terakhir Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 M Tahun 2018 Tanggal 1 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Utama atas nama Dr. H. Bambang Sugiyono, S.E M.Si sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto