Menuju konten utama
Kasus Hoaks Surat Suara

Andi Arief akan Geruduk Rumah Sejumlah Pendukung Kubu Jokowi

Menurut Andi Arief, upaya penggerudukan balasan ini akan dilakukannya dengan baik-baik dengan menyertakan izin dari pihak kepolisian

Andi Arief akan Geruduk Rumah Sejumlah Pendukung Kubu Jokowi
Andi Arief. Antaranews/edunews.id

tirto.id - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan menggeruduk sejumlah orang dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dianggap telah melontarkan fitnah terhadap dirinya.

Pernyataan Andi ini masih terkait dengan cuitannya pada pekan lalu soal 7 kontainer berisi surat suara yang tercoblos dan berlanjut pada apa yang ia sebut upaya 'penggerudukan' rumahnya oleh kepolisian di Lampung.

"Besok [hari ini] saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulingga, anak buah Hari Tanoe; Hasto, Sekjen PDIP; Ali Ngabalin; Guntur Romli; PSI; dan tim TKN," tulis Andi Arief lewat Twitter, Minggu (6/1/2019).

"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," sambungnya.

Menurut Andi, upaya penggerudukan balasan ini akan dilakukannya dengan baik-baik dengan menyertakan izin dari pihak kepolisian. Upaya penggerudukan balasan ini, kata Andi, merupakan bentuk keadilan setelah polisi menggeruduk rumah yang disebut-sebut milik Andi Arief.

"Kalau saya bisa digeruduk, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat semua rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin pak polisi, saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," ungkapnya.

Terbaru dari cuitan di akun twitternya pada hari ini, Senin (7/1/2019) Andi Arief menjadwalkan dirinya akan menyambangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri siang.

"Pukul 13.00 akan melaporkan sejumlah orang "pembunuh" [pihak yang memfitnah] ke Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Bareskrim Mabes Polri di Gambir," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan adanya kabar tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok. Andi meminta KPU untuk mengeceknya.

Beberapa waktu kemudian, KPU benar-benar melakukan pengecekan ke Tanjung Priok. Hasilnya, mereka memastikan bahwa informasi itu bohong alias hoaks. Tapi, KPU tidak berhenti di sana. Mereka juga melaporkan kasus itu ke polisi dan meminta aparat berwenang untuk menangkap penyebar hoaks tersebut.

Andi Arief turut dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan kabar hoaks melalui cuitannya di akun twitternya. Ia dilaporkan oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Kamis (3/1/2019) pekan kemarin.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri