tirto.id - Polda Lampung membantah rumah politikus Demokrat Andi Arief digeruduk personelnya. Kepolisian pun menegaskan kalau tidak ada kegiatan penggeledahan di rumah yang disinyalir milik Andi Arief.
"Tidak benar. Itu tidak ada penindakan di sana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulystianingsih kepada Tirto, Jumat (4/1/2018).
Sulys mengatakan, kepolisian mendatangi rumah Andi. Namun, saat didatangi, kepolisian justru mendapati rumah tersebut bukan lagi milik Andi.
"Itu bukan rumah Andi Arief. Sudah dijual, bukan rumah Andi Arief," kata Sulys.
Ia tidak merinci alamat rumah yang disebut rumah Andi Arief. Namun, sepengetahuan Sulys, rumah tersebut sudah dijual tahun 2014 dan tak lagi milik Andi.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya digeruduk dan disatroni kepolisian dari Polda Lampung pada Jumat (4/1/2018) siang, lewat akun Twitternya. Andi mengaku tak bersalah dan siap hadir jika diperlukan keterangannya oleh pihak kepolisian.
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku Cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulisnya lewat akun Twitternya, pukul 11.26 WIB.
Ia juga meminta Kapolri Tito Karnavian agar jangan berlaku kejam terhadap dirinya karena ia hanya rakyat biasa dan bukan teroris.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," tulisnya.
Di akhir cuitan, ia juga menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah negara komunis dan penggerudukan rumah rakyat hanya membuat Indonesia terlihat seperti negara komunis.
Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan semua tindakan kepolisian tersebut.
"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," katanya.
tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri