tirto.id - Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), setelah sebelumnya mengikuti persidangan secara daring.
Kehadiran fisik Ammar dan empat terdakwa lain dalam perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba ini dilakukan atas penetapan majelis hakim, demi kelancaran proses pembuktian.
Ammar dan kawan-kawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sekira pukul 10.37 WIB. Ammar nampak mengenakan baju berwarna putih.
Saat tiba di ruang sidang, Ammar langsung duduk di kursi pengunjung. Dia terlihat menghampiri keluarganya, dan para pendukungnya.
"Semangat bang Ammar," sorak para pendukung Ammar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Tidak lama setelah itu, Majelis Hakim memulai persidangan. Ammar terlihat lebih banyak menundukkan kepala, sambil duduk di kursi terdakwa.
Diketahui, Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Ammar dan terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan usai menjalani persidangan.
Sebelumnya, Ammar Zoni dkk menghadiri sidang via daring. Namun, Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menghadirkan para terdakwa secara langsung.
Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ammar dkk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Menurut hakim, hal ini dilakukan demi kelancaran proses pembuktian.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































