tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan bagi para lulusan SLTA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah kedinasan.
Melalui laman resminya, BKN mengumumkan dibukanya pendaftaran sekolah dinas di delapan kementerian, yang pendaftarannya sudah dimulai sejak 9 April 2018 sampai 30 April 2018.
Syarat umum pendaftaran di Sekolah Kedinasan adalah, calon taruna harus merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, alur dan tahapan pendaftaran seperti dikutip dari laman resmi BKN, sebagai berikut:
1. Pelamar bisa mengunduh panduan mendaftar melalui tautan https://sscndikdin.bkn.go.id/alur
2. Pendaftaran Level 1
- Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu Registrasi.
- Pelamar wajib mengisi NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga.
- Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun SSCN, dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun SSCN Sekolah Kedinasan.
3. Pelamar melakukan log in ke portal SSCN menggunakan NIK dan pssword yang telah didaftarkan.
4.Pelamar melengkapi biodata, mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Selanjutnya pelamar memilih sekolah kedinasan (hanya bisa memilih 1 sekolah kedinasan), dan mencetak Kartu Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2018.
5. Pendaftaran Level 2
- Pelamar melakukan log in ke portal sekolah kedinasan yang telah dipilih
- Pelamar melengkapi persyaratan sekolah kedinasan dengan persyaratan sekolah yang dipilih
Setelah pelamar melakukan pendaftaran level 1 dan level 2, semua berkas dokumen akan diverifikasi oleh tim verifikator. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti proses seleksi tahapan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan instansi.
6. Peserta seleksi akan mengikuti TES CAT dan TES lainnya.
Informasi mengenai status kelulusan pelamar, akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan Instansi Terkait.