tirto.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bakal menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Bupati dan DPRD Pati pada Senin, 25 Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Ahmad Husein, melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @cybeer94.
Husein menegaskan, aksi tersebut tetap membawa tuntutan utama, yakni mendesak Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya. “Seluruh warga Pati, masyarakat, ayo kita bersatu lagi, ayo kita bersatu lagi. Jangan lupa, besok tanggal 25 kita bersatu lagi,” ujarnya, dikutip Tirto, Senin (18/8/2025).
"Sudewo ini kan dipanggil Pak Presiden kemarin. Tapi enggak tahu endingnya kaya gimana endingnya," sebutnya.
Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. “Jangan sampai besok kita itu, apa namanya, bikin anarkis dan merusak fasilitas umum lagi ya. Aku mohon, aku mohon. Tanggal 25, positif iya positif,” kata Husein.
Ia juga mengingatkan agar perjuangan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, terutama soal uang. “Wes pokoké gini ya, teman-teman, enggak usah ngomongin yang jiwa materi aja ya. Kita berjuang jangan gara-gara masalah uang,” tambahnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah menggelar aksi serupa di depan Kantor Bupati pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu disepakati Sudewo bersama para camat serta anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten Pati pada 18 Mei 2025. Alasan Sudewo, tarif PBB-P2 di Pati belum pernah naik selama 14 tahun terakhir.
Namun, keputusan tersebut memicu kemarahan warga karena dinilai semakin memberatkan kehidupan masyarakat. Usai aksi, seluruh fraksi di DPRD Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan pihaknya mengakomodasi aspirasi masyarakat, meski proses pemakzulan bupati memerlukan waktu panjang. Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang notabene partai utama pengusung Sudewo dalam Pilkada. Ketua Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, menilai hak angket diperlukan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id

































