Menuju konten utama

Alasan Triawan Munaf Sebar Video Sejarah Kontroversial

Kepala Bekraf Triawan Munaf memberi alasan terkait video HUT RI kontroversial yang tersebar di akun Instagram miliknya.

Alasan Triawan Munaf Sebar Video Sejarah Kontroversial
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf. FOTO/beritamoneter

tirto.id - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberikan alasan soal video yang dia unggah di akun Instagram miliknya. Video itu menuai kontroversial karena dianggap menyimplifikasi sejarah.

Dalam video itu, Bekraf menampilkan audio dan teks dengan narasi seolah-olah sedang berada saat pelelangan (open bidding) di pasar bebas. Hal yang dilelang bukan barang, melainkan "jasa" pemberontakan dan pemecah belah bangsa yang dimulai sejak 1945.

Beberapa peristiwa besar seperti pemberontakan PKI di Madiun 1948, gerakan 30 September 1965, kasus Tanjung Priok 1984, hingga kerusuhan Mei 1998 dalam video itu dianggap sebagai peristiwa-peristiwa besar yang memiliki dalang untuk "memecah belah bangsa."

"Terima kasih atas kritiknya. Perlu saya klarifikasi bahwa Video tersebut BUKAN buatan atau dibiayai oleh @BekrafID Saya memforward video kreasi Mas @wahyukentjana Mohon maaf sedalam-dalamnya apabila dirasa konten Video forward saya tersebut tidak akurat. 🙏🏼🇲🇨," tulis akun twitter @Triawan, Sabtu (16/8/2019).

Belum diketahui siapa yang dimaksud Triawan tersebut. Tetapi warganet tak serta-merta memaklumi tindakan Triawan. Masalahnya dalam video itu ada tulisan Bekraf.

Sebelumnya, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik video milik Bekraf yang sempat beredar luas di Instagram dan media sosial lainnya.

Asfin menilai, Bekraf sebagai salah satu lembaga negara tak sensitif terhadap korban di beberapa peristiwa yang disebut dalam video.

Bahkan, kata dia, kuat dugaan negara lah yang melanggar HAM, bukan karena "adanya orang memberontak atau memecah belah bangsa".

"Contohnya kasus Tanjung Priok 1984. Itu kasus pembantaian umat Islam yang sarat pelanggaran HAM dan kasusnya dibawa ke pengadilan. Negara ikut andil dalam kasus kerusuhan itu," kata Asfin saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (15/8/2019).

Tak hanya itu, Asfin juga menyebut dalam kasus kerusuhan Mei 1998, bahkan lembaga Komnas HAM dalam investagasinya menduga ada oknum pemerintahan yang ikut andil dalam kerusuhan tersebut.

"Kok, bisa memukul rata seperti itu? Coba Bekraf baca-baca lagi dokumen Komnas HAM," tukasnya.

Baca juga artikel terkait HUT KEMERDEKAAN RI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dhita Koesno