Menuju konten utama

Alasan Setnov Bayar Uang Pengganti Pakai Tanah Hasil Gusuran

Setya Novanto mengatakan, ia kesusahan melunasi uang pengganti korupsi e-KTP, sehingga ia akhirnya membayar menggunakan uang proyek kereta cepat. 

Alasan Setnov Bayar Uang Pengganti Pakai Tanah Hasil Gusuran
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/18.

tirto.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjawab alasannya menyerahkan uang ganti rugi tanah dari proyek kereta cepat sebagai pembayar eksekusi. Ia mengaku, uang penjualan tanah tersebut diserahkan karena susah membayar uang pengganti korupsi e-KTP.

"Kita lagi susah, jadi ya susah apa yang ada kita berikan," kata Novanto usai bersaksi dalam persidangan korupsi e-KTP di pengadilan negeri Jakarta pusat, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Setya Novanto memang sedang berusaha membayar uang pengganti total 7,3 juta dolar AS. Terbaru, mantan ketua DPR itu memberi kuasa kepada Jaksa Eksekusi KPK untuk menerima uang ganti rugi tanahnya di Jatiwaringin, Jawa Barat yang terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu, Novanto melalui istrinya, Deisti Astriani Tagor, kembali menyerahkan surat kuasa pemindahbukuan salah satu rekening bank mantan Ketua DPR RI tersebut.

Mereka pun menjual tanah dan bangunan yang ada di daerah Cipete, Jakarta Selatan untuk membayar uang ganti rugi. Apabila ditotal, Novanto menyerahkan Rp13 miliar dari penyerahan uang dan penjualan aset rumah di Cipete.

Setnov sendiri sudah tiga kali mencicil uang pengganti tersebut. Pertama, Rp5 miliar pada saat proses sidang sedang berjalan, kemudian 100 ribu dolar AS. Terakhir, KPK menyita Rp1,1 miliar dari rekening Setya Novanto dan dipindahkan ke rekening KPK.

Novanto menyebut, tidak ada satu pun kawannya yang mau menolong usai vonis. Bahkan, ia mengklaim koleganya tidak ada yang mau mengembalikan uang kepadanya. Meskipun sulit, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu akan terus berusaha membayar uang pengganti hingga lunas.

"sekarang ini teman-teman semua itu pada lari semua kalau begini. sekarang tagih lari juga. nanti mudah-mudahan saya akan sampaikan kepada KPK semua nanti apa yang teman-teman belum bereskan," kata Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo