Menuju konten utama

Soal Sel Mewah Setnov, Fadli Zon Sebut Tak Ada Keistimewaan

"Sel yang memang luasnya segitu [sebesar sel Novanto] ada 40. Dari dulunya udah begitu katanya," kata Fadl.

Soal Sel Mewah Setnov, Fadli Zon Sebut Tak Ada Keistimewaan
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan tak ada keistimewaan untuk Novanto selama menjalani tahanan di Sukamiskin. Menurutnya, luasnya sel yang ditempati terpidana kasus korupsi e-KTP tersebut juga bukan karena pemberian khusus.

"Sel yang memang luasnya segitu [sebesar sel Novanto] ada 40. Dari dulunya udah begitu katanya," kata Fadli, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Pernyataan Fadli ini untuk menanggapi hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Kamis (13/9/2018) lalu yang menemukan sel Novanto lebih luas dua kali lipat ketimbang sel terpidana lainnya.

"Saya kira masak sel yang sudah dari zaman Belanda begitu mau diperkecil? Ada 40 buah sel yang begitu," kata Fadli.

Dalam hal ini, Fadli justru meminta Kemenkumham agar membuat sel yang lebih manusiawi untuk para terpidana korupsi dan terpidana di lapas-lapas selain Sukamiskin.

"Justru yang jelek jelek itu harus ditambahin. Kalau ada kloset kloset yang masih kloset jongkok, ya harus dibikin jadi kloset duduk. Jadi bukan sebaliknya. Sel itu harus manusiawi," kata Fadli.

Fadli merujuk kondisi sel di negara-negara lain yang menurutnya menerapkan sistem demokrasi. Di sana, menurutnya, narapidana ditempatkan dalam sel yang kondisinya lebih baik dari Indonesia.

"Kan kita bukan naruh orang di situ untuk membunuh orang itu. Harus juga diperiksa kesehatannya, udaranya, cahayanya, gitu," kata Fadli.

Hasil sidak yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menemukan kondisi sel Novanto dua kali lebih luas ketimbang sel narapidana lainnya. Toilet milik Novanto juga duduk, bukan jongkok seperti narapidana lainnya.

Saat sidak berlangsung, di kamar Novanto juga sedang ada narapidana Nazaruddin berkunjung. Menurut Ninik, dua orang narapidana tersebut sedang berbincang saat dirinya datang.

Ninik juga menyatakan, Novanto bebas keluar masuk selnya tanpa batas waktu. Padahal, menurutnya, peraturan menyatakan narapidana tak boleh keluar sel setelah pukul lima sore.

Hal ini, menurut Ninik, bisa dilakukan Novanto karena selnya tidak pernah digembok. Sehingga, mantan Ketua DPR tersebut bisa bebas keluar kamar dan berada di selasar lapas.

Baca juga artikel terkait SEL MEWAH atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri