Menuju konten utama

Alasan PDIP Dorong Amandemen UUD 1945 dan Relakan Kursi Ketua MPR

PDIP membantah melakukan 'barter' antara program amandemen terbatas UUD 1945 dengan kursi Ketua MPR. 

Alasan PDIP Dorong Amandemen UUD 1945 dan Relakan Kursi Ketua MPR
Politikus PDIP, Ahmad Basarah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya tidak keberatan kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat diduduki kader partai lain. PDIP mempersilakan jika ada partai lain yang berminat untuk mengincar posisi tersebut.

"Tidak masalah, sekali lagi stressing-nya itu pada apa agenda MPR," kata dia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (13/8/2019).

Basarah menegaskan PDIP berfokus mengingatkan para anggota MPR untuk mengamandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab, agenda tersebut merupakan program MPR periode 2014-2019.

"Tentu kita ingin mengingatkan, ini MPR periode 2014-2019 punya pekerjaan besar, karena ada pemilu masa enggak mau dilanjutkan," ujar dia.

"PDIP dalam kongres kemarin mengingatkan kembali, ayo agenda besar yang sudah disepakati MPR periode sekarang, lanjutkan pada periode yang akan datang," tambah Basarah.

Dia membantah PDIP mambarter pelaksanaan amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN dengan kesepakatan dalam penyusunan struktur pimpinan MPR.

"Inilah yang kita tawarkan pada semua parpol pada saat nanti menyusun pimpinan MPR, bukan kami membarter [seperti] berita-berita yang sementara ini muncul," ujar Basarah.

"Karena kita punya tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar tidak terlihat dalam setiap momentum perebutan kekuasaan, lalu parpol sibuk, siapa jadi ketua [dan] siapa jadi wakil ketua," Basarah melanjutkan.

Dia mengklaim PDIP justru berupaya keluar dari paradigma "barter kekuasaan" saat menawarkan program amandeman UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN.

"PDIP keluar dari paradigma itu dengan menawarkan, ini loh agendanya. Agendanya PDIP untuk MPR yaitu amandemen terbatas UUD 1945. Mengenai siapa pimpinannya ya silakan dipilih, siapa ketuanya, gitu kan memberikan kesempatan," kata dia.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom