Menuju konten utama

Alasan Dewan Dakwah Islamiyah Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

"Isbat Ramadhan dan Syawal patokannya adalah rukyat ahlul balad (Tanah Air), sementara isbat Zulhijah patokannya adalah rukyat tanah suci."

Alasan Dewan Dakwah Islamiyah Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Peziarah Muslim mengunjungi gunung suci Jabal Al Rahma. AP / Dar Yasin

tirto.id - Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang berlokasi di Masjid Al Fuqran Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat melaksanakan Salat Iduladha 1439 Hijriah pada hari ini, Selasa (21/8/2018).

Salat Iduladha yang dimulai pukul 07.07 WIB dan dipimpin oleh Imam Hasbullah Fachri dengan khatib Cholil Ridwan tersebut dihadiri ratusan orang jamaah. Jamaah yang terlambat bahkan mengikuti salat Id gelombang kedua yang berlokasi di lantai 3 Masjid pada pukul 08.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan Antara, pengurus Masjid DDII membacakan Maklumat DDII tertanggal 14 Agustus 2018 yang ditandatangani Ketua Umum Mohammad Siddik tentang hasil kajian dan ketetapan Majelis Fatwa DDI tahun 2006 mengenai alasan DDII melakukan Salat Iduladha pada 21 Agustus 2018.

Alasan pertama yaitu Iduladha adalah syiar internasional umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari hari raya haji, yang rangkaian hari-harinya merupakan satu kesatuan.

Kedua, ciri khas hari raya Islam didahului oleh puasa. Ibadah Jumat didahului oleh puasa Senin dan Kamis, Idulfitri didahului oleh puasa Ramadhan, sementara Iduladha diawali dengan puasa Arafah dengan janji pahala, pengampunan, penebusan dan pengabulan doa.

Ketiga, Puasa Arafah berkaitan erat dengan konsep tempat, waktu, peristiwa dan nilai/keutamaan.

Keempat, perbedaan waktu Indonesia-Mekkah tidak signifikan untuk dijadikan objek perbedaan di mana hari Arafah-nya masih mengalami malam dan siang yang sama.

Kelima, isbat Ramadhan dan Syawal patokannya adalah rukyat ahlul balad (Tanah Air), sementara isbat Zulhijah patokannya adalah rukyat tanah suci.

Keenam, mengingat posisi hari raya haji sebagai hari raya internasional umat Islam yang diserukan oleh Syekhul Azhar (1975), Rabithah Alam Islami (1975), Konferensi Istambul Turki (1978) tentang perlunya mengikuti penentuan Mekkah al-Mukarramah sebagai kiblat penentuan hari wukuf dan Iduladha.

Ketujuh, merujuk pada Maklumat Mahkamah Ulya KSA melalui putusan nomor 111 H pada 29/11/1439 tentang penetapan awal Zulhijjah 1439 H di mana waktu wukufnya jatuh pada Senin, 20 Agustus 2018 maka dengan ini dipermaklumkan puasa hari Arafah jatuh pada Senin 20 Agustus 2018, pelaksanaan Salat Iduladha DDI pada Selasa, 21 Agustus 2018 yang dipusatkan di (1) Masjid Al Furqan, (2) kompleks Pusdiklat Tambun, Setia Mekar Bekasi dan (3) Pusdiklat Musliman Center Cipayung Jakarta Timur.

Kedelapan, kepada seluruh umat Islam diserukan untuk saling menjaga kesatuan dan persatuan, saling menghargai dan saling mengayomi, memperbanyak amal saleh dengan berkorban, infak, sedekah, silaturahmi.

Pengurus juga sudah mendapat hewan kurban berupa 518 ekor kambing, 36 ekor sapi yang akan diberikan kepada korban bencana gempa bumi Lombok dan disalurkan ke luar negeri.

Baca juga artikel terkait HARI RAYA IDUL ADHA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani