Menuju konten utama

Akui Kecolongan, Satgas Duga Kontaminan Cs-137 dari Dalam Negeri

Kasubdit II Tipidter Bareskrim  mengaku baru mengetahui bahwa di dalam negeri terdapat sejumlah alat medis dan industri yang menggunakan Cs-137 dan iridium.

Akui Kecolongan, Satgas Duga Kontaminan Cs-137 dari Dalam Negeri
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan (tengah) dalam Konferensi Pers Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Agustus 2024 di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (23/9/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radionuklida Cs-137 menduga bahwa sumber kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di PT Peter Metal Technology (PMT), Cikande, Banten, berasal dari dalam negeri. Kesimpulan ini merupakan hasil penyelidikan bersama antara Satgas dan Bareskrim Polri.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan meskipun belum dapat disimpulkan secara pasti, dugaan awal menunjukkan bahwa sumber kontaminan tersebut berasal dari dalam negeri.

“Berdasarkan keterangan, kesimpulan sementara asal-usul pencemaran Cesium 137 di PT PMT, Cikande berasal dari sumber dalam negeri,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam proses bisnisnya, PT PMT melebur logam rongsokan berupa scrap metal yang diperoleh dari pemasok dalam negeri. Material tersebut dipres menjadi kotak sebelum dilebur dalam tungku bersuhu 1.500-1.700 derajat Celcius selama sekitar dua jam untuk diolah menjadi stainless steel.

Namun, perusahaan diduga menggunakan barang bekas industri yang telah terkontaminasi Cs-137, yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.

Lebih lanjut, Bara menekankan bahwa penggunaan alat yang mengandung bahan radioaktif di industri dalam negeri wajib mengikuti ketentuan ketat.

“Di mana untuk penggunaan alat tersebut harus melalui ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Tipidter Bareskrim, Kombes Sardo MP Sibarani, mengakui bahwa sebelum kasus ini terungkap, pengawasan terhadap barang rongsok yang mengandung radioaktif masih lemah.

“Kita akui sebelum terkuaknya masalah ini pengawasannya memang kurang untuk hal-hal yang mengandung cesium. Ini kita baru tahu ini kan,” kata Sardo.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa di dalam negeri terdapat sejumlah alat medis dan industri yang menggunakan Cs-137 dan iridium, misalnya untuk keperluan rontgen.

Sisa alat medis yang mengandung radioaktif inilah yang diduga digunakan sebagai bahan baku industri, sekaligus dibuang secara tidak bertanggung jawab.

“Barang-barang mereka juga ada yang masuk secara illegal saat barang-barang tersebut rusak dibuang begitu saja ke tempat pengepul-pengepul (rongsokan),” paparnya.

Para pengepul rongsok yang tidak mengetahui adanya kandungan radioaktif kemudian menjual besi bekas tersebut ke pabrik peleburan seperti PT PMT.

Proses peleburan dengan suhu tinggi inilah yang diduga menyebabkan bahan radioaktif tersebar melalui udara dan mencemari lingkungan sekitar. Tingkat radiasi di tungku peleburan PT PMT bahkan terukur mencapai 700 mikrosievert.

Adapun, berdasarkan data Satgas, bahan baku scrap metal yang digunakan PT PMT pada 2024 bersumber dari 66 pemasok barang bekas yang berlokasi di Jakarta, Banten, Tangerang, dan Surabaya.

Sedangkan pada 2025, pasokan berasal dari 82 pemasok di Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatra. Total bahan baku yang diterima PT PMT tercatat mencapai 3.448,7 ton.

Namun, Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup KLHK, Frans Tjahyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di 15 pengepul besi tua dari daftar pemasok PT PMT dan tidak menemukan jejak kontaminasi Cs-137 di lokasi tersebut.

“Kami sudah lakukan pengecekan sampai ke 15 suplier yang ada, yang besar, karena beberapa suplier memang juga sudah tutup. Biasa kan pengepul-pengepul di situ, di provinsi sudah kami cek, tidak ada terkontaminasi cesium semua tempat tersebut. Sudah kami lakukan pendatangan ke suplier,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait RADIOAKTIF atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana