Menuju konten utama

Akses Keluar Tol DPR Ditutup Sementara Imbas Aksi Demo

Pengguna jalan diimbau untuk menghindari Ruas Tol Dalam Kota, khususnya sekitar kawasan Semanggi dan Senayan sampai dengan berakhirnya aksi masa.

Akses Keluar Tol DPR Ditutup Sementara Imbas Aksi Demo
Sejumlah buruh melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi segera disahkan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Dalam Kota Jakarta dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) bersama Kepolisian, menutup sementara akses keluar Slipi atau (MPR/DPR) pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota. Penutupan ini dilakukan imbas gelaran aksi penyampaian aspirasi oleh Buruh di sekitar Gedung MPR/DPR.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan Jakarta, Ginanjar Rakhmanto, dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, massa aksi mulai meninggalkan lokasi Gedung MPR/DPR pada pukul 12.30 WIB. Namun pihaknya tetap menyiagakan petugas dan berkoordinasi dengan Kepolisian, khususnya pada akses masuk dan keluar di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.

"Ini untuk memastikan keamanan pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota," ujar Ginanjar.

Demi keamanan, untuk sementara waktu, pengguna jalan diimbau untuk menghindari Ruas Tol Dalam Kota, khususnya sekitar kawasan Semanggi dan Senayan sampai dengan berakhirnya aksi masa.

Antisipasi jadwal dan arah perjalanan, serta terus perbaharui informasi terkini melalui media sosial resmi Jasa Marga, live cctv melalui aplikasi TRAVOY dan call center 24 jam Jasa Marga Group di 14080, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

Baca juga artikel terkait DEMO DPR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana