Menuju konten utama

AJI Ungkap Intervensi & Intimidasi di Redaksi Media Naik di 2025

Nany mengungkapkan, praktik intervensi dan intimidasi dari penguasa terhadap ruang redaksi umumnya berbentuk menghapus berita atau menahan berita.

AJI Ungkap Intervensi & Intimidasi di Redaksi Media Naik di 2025
Ilustrasi ID Pers. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkap bahwa tren intervensi dan intimidasi terhadap ruang redaksi di perusahaan media pada 2025 terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam laporan “Catatan Tahun 2025: Pers dalam Pusaran Otoritarian”, AJI menyampaikan bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi kerap dibayang-bayangi oleh tekanan dan ancaman mulai dari ruang redaksi, bahkan intervensi dan intimidasi itu kini disebut semakin dinormalisasi.

Ketua AJI, Nany Afrida, mengungkapkan, praktik intervensi dan intimidasi dari penguasa terhadap ruang redaksi umumnya berbentuk permintaan untuk menghapus berita sampai meminta redaksi untuk menahan pemberitaan terhadap suatu isu.

“Intervensi dan intimidasi pada ruang redaksi meningkat dan cenderung dinormalisasi. Berdasarkan catatan AJI, intervensi dari lingkar kekuasaan ini, berupa tuntutan seperti menghapus berita, hingga desakan agar tidak memberitakan isu tertentu,” kata Nany dalam keterangan pers resminya pada Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan catatan AJI yang diperoleh dari pengakuan tertutup para redaktur di berbagai perusahaan media, ruang redaksi acap kali diintervensi oleh kekuasaan dengan cara menerima panggilan telepon yang meminta agar suatu isu tidak diberitakan.

Situasi tersebut membuat AJI menyatakan bahwa kondisi media di Indonesia saat ini tengah berada pada pusaran otoritarianisme. Kondisi itu diperparah dengan konsolidasi kekuatan eksekutif hingga kedekatan elit politik dengan pemilik media.

“Ruang publik menyempit ketika jurnalis, aktivis, dan warga yang menyuarakan kritik dihadapkan pada risiko pelaporan, kriminalisasi, atau serangan balik terkoordinasi, sehingga self-censorship makin meluas,” tulis AJI dalam laporannya, dikutip Tirto pada Kamis (15/1/2026).

Selain itu, AJI juga menyoroti penggunaan teknologi oleh penguasa yang dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan dan represi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Pengawasan itu dilakukan dengan cara regulasi konten online yang luas dan multitafsir, kewajiban pemblokiran konten, serta praktik serangan siber.

“Serangan bot, peretasan akun, dan penyebaran disinformasi yang menyasar jurnalis kritis menjadi bagian dari ekosistem yang secara sistematis melemahkan jurnalisme independen dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” tulis AJI dalam laporan tersebut.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN PERS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher