Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ahli KPU Sebut Salah Entry Situng 'Untungkan' Kedua Paslon

Wahyu Kisworo mengatakan, Wahyu Kisworo salah entry atau input data di situng KPU adalah hal biasa dan terjadi secara acak. 

Ahli KPU Sebut Salah Entry Situng 'Untungkan' Kedua Paslon
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Marsyudi Wahyu Kisworo, ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang sengketa hasil pilpres 2019 hari Kamis (30/6/2019) mengatakan, salah entry atau input data di situng KPU adalah hal biasa.

Ia menambahkan, kesalahan entry itu terjadi secara acak. Bukan hanya terjadi pada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tapi juga pada paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Misalnya di satu daerah 01 menang, tapi banyak juga yang suaranya kurang," kata Wahyu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurut dia, kesalahan seperti itu sangat bisa terjadi. Di daerah Aceh misalnya, suara paslon 02 di beberapa TPS juga lebih besar dari yang seharusnya dalam situng.

"Itu terjadi secara acak kemudian meliputi suara 01 atau pun 02. Saya tidak menyebut itu kecurangan tapi human error biasa saja," ucapnya.

Bagi Wahyu, sulit apabila ada pihak yang secara berencana mengakali angka-angka di situng KPU. Padahal situng ini, menurut Wahyu, tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi manual berjenjang yang sebenarnya digunakan untuk hitung suara pilpres.

"Sejauh ini masih 633 TPS [yang tidak tepat]," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo