Menuju konten utama

Airlangga Tunggu Undangan MK Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

Airlangga Hartarto siap bila MK mengundang jadi saksi sengketa hasil Pilpres 2024.

Airlangga Tunggu Undangan MK Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat (29/3/2024). tirto.id/Irfan AMin

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap untuk hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (29/3/2024).

Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan saat ini dalam posisi menunggu undangan dari MK untuk hadir dalam proses persidangan tersebut.

"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," kata Airlangga.

Sebelumnya dalam sidang PHPU di MK, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam persidangan untuk menjadi saksi kecurangan Pemilu.

Tuntutan Ari juga dituangkan dalam surat permohonan yang bernomor 217/S.Perm/THN-AMIN/III/2024.

Dalam surat tersebut, Ari meminta ketua majelis hakim MK untuk menghadirkan: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Adapun alasan permintaan kami karena keterangan atau kesaksian pihak sebagaimana dimaksud di atas sangat berkaitan dan berhubungan erat dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah kami sampaikan kepada Majelis Hakim Konstitusi," kata Ari Yusuf dalam suratnya yang ditulis pada Kamis (28/3/2024).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto