Menuju konten utama

Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial

Informasi penunjukan Agus Gumiwang sebagai menteri sosial datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial
Menteri Sosial Idrus Marham tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/18.

tirto.id - Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita akan menjabat sebagai Menteri Sosial RI menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri dari jabatan itu.

"Ya terkonfirmasi," kata Ketua DPR RI yang juga merupakan politikus Golkar Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8) seperti diberitakan Antara.

Bambang yang akrab disapa Bamsoet mengatakan informasi itu diperoleh setelah dirinya menghubungi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Semoga tidak ada perubahan," jelas Bamsoet.

Agus Gumiwang Kartasasmita adalah putra dari politikus senior Golkar Ginandjar Kartasasmita. Agus pernah dipecat dari Golkar pada saat kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie karena mendukung Jokowi pada Pilpres 2014.

Idrus Marham telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo, Jumat. Politikus Partai Golkar itu akan berkonsentrasi pada kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga mengaku telah meminta presiden segera mencari pengganti dirinya. Ia berharap menteri sosial yang baru dapat segera bekerja menyelesaikan persoalan kemiskinan di masyarakat.

"Saya minta ke presiden ini cepat-cepat saja ada pergantian," ujarnya

"Saya harap pengganti saya lebih baik."

Idrus juga memastikan pengunduran dirinya tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Sosial. "Karena sistem tidak masalah. Jadi sistemnya ini bagaimana satu kesatuan bergerak dengan mekanisme yang ada perwujudan tanggung jawab kemanusiaan," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Wijaya

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya