tirto.id - Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, hari ini. Ia mengemukakan sejumlah alasan terkait pengunduran dirinya tersebut.
"Pada hari ini tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia menyebutkan berdasar pemberitahuan itu ia harus mengambil langkah sehingga ia menghadap ke Presiden untuk menyampaikan surat pengunduran diri selaku Mensos.
Idrus menyebutkan sebagai pertanggungjawaban moral maka dirinya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Presiden dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan pertama adalah untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari hari yang tidak ringan.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Ketiga, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus dia ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik baiknya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri