tirto.id - Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial. Posisi itu hanya dijabatnya selama 7 bulan setelah dilantik pada 17 Januari 2018.
Idrus mundur lantaran diduga tersangkut kasus PLTU Riau 1 yang sudah menyeret Eni Muliani Saragih dan Johannes B. Kotjo dan diproses KPK.
“Pada Hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco,” kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Selain mengabarkan pengunduran dirinya, Idrus juga menunjukkan surat pengunduran diri tersebut kepada wartawan.
Berikut naskah lengkap surat pengunduran diri Idrus yang disampaikan kepada Jokowi.
IDRUS MARHAM
Kavling DPRD DKI CIbubur
Jakarta Timur
Kepada Yth. Jakarta, 24 Agustus 2018
Presiden Republik Indonesia
H. JOKO WIDODO
Perihal: Pengunduruan Diri dari Jabatan sebagai Menteri Sosial RI
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, dengan diiringi salam dan doa semoga Bapak Presiden tetap sehat wal afiat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam melakukan tugas sehari-hari.
Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan tersangka Sdr. Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan yang diduga menerima hadiah atau janji dari tersangka Sdr. Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1, di mana saya telah menjalani pemeriksaan di KPK, izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, izinkan saya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia. Keputusan ini disadarkan atas pertimbangan:
1. Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini dikenal memiliki reputasi, komitmen, dan konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
2. Agar tidak menjadi beban sekaligus mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang tidak ringan.
3. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati dan ingin berkonsentrasi dalam mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan sebaik-baiknya.
Kedua, memohon doa Bapak Presiden agar saya dapat menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama ini sebagai Menteri Sosial, serta mohon maaf bila dalam melaksanakan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Ttd.
Idrus Marham
Tembusan:
Yth Ketua Umum DPP Partai GOLKAR
Yth Ketua Dewan Pembina DPP Partai GOLKAR
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih