Menuju konten utama

Ada 100 Ribu Guru Honorer Diusulkan Jadi PNS

Ada 100 ribu guru honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS.

Ada 100 Ribu Guru Honorer Diusulkan Jadi PNS
Mendikbud Muhadjir Effendy. FOTO/antaranews

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengusulkan pengangkatan 100 ribu guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil pada tahun ini.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pengangkatan itu sesuai dengan jumlah guru yang pensiun "Kami hanya dapat mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai dengan kuota guru yang pensiun," kata Muhadjir, Jumat (6/7/2018).

Ia mengatakan, Kemendikbud tidak berwenang untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Untuk itu, pihaknya hanya mengusulkan kepada pemerintah karena ada guru yang pensiun di tahun 2018.

"Kewenangannya tentu ada di Menpan RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," ujar Mendikbud.

Menurut dia, jumlah yang akan diusulkan bisa lebih banyak lagi apabila uang negara cukup dan kondisi perekonomian membaik.

Muhadjir mengatakan, dibutuhkan sekitar waktu tujuh tahun untuk mengangkat 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia menjadi guru PNS.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang, maka membutuhkan waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," tandasnya.

Mendikbud mengklaim, saat ini pendidikan di Indonesia telah merata, hal itu tercermin dengan semua peserta didik dan anak usia sekolah dapat bersekolah.

Namun, yang menjadi persoalan adalah pemerataan kualitas pendidikan. Dan hal itulah yang menurut Mendikbud sedang mereka coba perbaiki agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa tercapai.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kebijakan sistem zonasi agar pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terwujud," kata Muhadjir Effendy.

Baca juga artikel terkait GURU HONORER

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto