tirto.id - Komika Muhadkly MT alias Acho angkat bicara terkait perselihannya dengan pengelola Apartemen Green Pramuka di Jakarta Pusat. Ia meminta pengelola apartemen itu bersikap adil dalam menawarkan mediasi.
"Tawaran mediasi gencar dilakukan sejak 7 Agustus 2017 dengan persyaratan cukup berat," kata Acho di Jakarta, Rabu (9/8/2017), dikutip dari Antara.
Persyaratan dari pengelola Apartemen Green Pramuka dinilai berat oleh Acho lantaran harus menghapus tulisan mengenai kritik yang pernah disampaikan di blog pribadinya, Muhadkly.com. Selain itu Acho juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga:
- Acho dan Apartemen Green Pramuka Batal Lakukan Mediasi
- Pengembang Green Pramuka Bantah Telah Kriminalisasikan Acho
Acho menyatakan sepakat memegang prinsip membuka diri upaya mediasi yang tidak merugikan salah satu pihak dan transparan.
Acho dan pengacara juga menawarkan mediasi dengan persyaratan: pertama, menghentikan kriminalisasi terhadap Acho maupun konsumen apartemen lain yang sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Kedua, kedua belah pihak harus bersama-sama menyampaikan permohonan maaf baik dari Acho karena telah menulis blog yang dinilai merugikan penjualan unit apartemen, maupun dari pihak pengelola Apartemen Green Pramuka karena telah terburu-buru mempidanakan konsumen tanpa menempuh mediasi.
Baca juga:
- Acho Akui Pernah Bertemu dengan Pelapor Danang Suryawinata
- Aduan Penghuni Apartemen seperti Acho Tak Bisa Dikriminalkan
Keempat, mediasi dilakukan secara transparan serta melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai mediator.
Menanggapi hal itu, pihak Apartemen Green Pramuka, Danang S Winata membantah telah meminta Acho menghapus tulisan di blog dan menyampaikan permintaan maaf.
"Bagaimana kami bisa menyampaikan menghapus isi blog karena kami tidak pernah ketemu," ujar dia.
Dia menegaskan, siap bertemu Acho maupun tim pengacara dan tidak ingin mempersoalkan permasalahan itu.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto