Menuju konten utama

74 Pelaku Kejahatan Siber di Surabaya Langgar Keimigrasian

Polisi memastikan sebanyak 74 pelaku kejahatan siber, yang tertangkap di Surabaya pada Sabtu malam kemarin, masuk ke Indonesia secara ilegal.

74 Pelaku Kejahatan Siber di Surabaya Langgar Keimigrasian
(Ilustrasi) Petugas memeriksa paspor milik WNA asal Cina di ruang karantina Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Senin (3/4/2017). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.

tirto.id - Pihak kepolisian memastikan sebanyak 74 dari 91 Warga Negara Asing (WNA) pelaku kejahatan siber, yang tertangkap di Surabaya pada Sabtu malam (29/7/2017), masuk ke Indonesia secara ilegal.

Perwira Satuan Tugas Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Khusus Mabes Polri) Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihak keimigrasian sudah memeriksa legalitas dokumen para WNA tersebut.

"Hasilnya cuma sekitar 20 persen atau hanya 19 orang dari 91 pelaku WNA ini yang masuk ke Indonesia secara legal. Sisanya melanggar keimigrasian," kata Susatyo di Surabaya, pada Minggu (30/7/2017) seperti dikutip Antara.

Susatyo mengatakan 19 WNA yang terdata mengantongi dokumen keimigrasian legal itu pun juga terbukti menyalahgunakan izin visa pariwisata.

Polisi menangkap 93 pelaku kejahatan siber saat menggerebek empat rumah di perumahan elit Graha Famili Surabaya pada Sabtu malam kemarin. Hanya dua di antara mereka yang merupakan Warga Negara Indonesia dan satu pelaku asal Malaysia.

"Terbanyak adalah warga negara Taiwan, yaitu 57 orang, sisanya warga negara Cina," ujar Susatyo.

Pada Sabtu malam, polisi menginapkan seluruh pelaku di rumah Jalan Mutiara Graha Famili 1 Kavling 1 Surabaya, salah satu lokasi operasi kejahatan mereka di Surabaya.

Selanjutnya, usai semuanya didata dokumen keimigrasiannya, para pelaku WNA pagi ini langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk penyelidikan. Sedangkan penanganan dua pelaku warga Indonesia dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Rencananya nanti mereka (WNA) kami tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta," kata dia.

Susatyo mengatakan polisi akan mendalami keterkaitan sindikat pelaku di Surabaya dengan puluhan pelaku WNA lainnya, yang pada Sabtu malam, juga telah ditangkap secara serentak di Jakarta, Badung, dan Bali.

"Selama ini, mereka telah menyebabkan kerugian senilai Rp2,4 triliun. Sementara ini kami dapati seluruh korbannya berasal dari negara Cina. Kami masih dalami apakah ada korban dari negara kita atau negara lainnya," ujar Susatyo.

Berdasar informasi sementara, polisi menduga puluhan pelaku kejahatan siber telah beroperasi di empat rumah kawasan Graha Famili Surabaya sejak bulan Februari 2017 lalu.

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN SIBER

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom