Menuju konten utama

7 Provinsi Serentak Gelar Pilkada 2017

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gelombang kedua akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017 mendatang di 7 provinsi dengan melibatkan 76 kabupaten dan 18 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis daftar daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2017 tahun depan.

7 Provinsi Serentak Gelar Pilkada 2017
Komisi Pemilihan Umum menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang kedua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, penetapan itu dilakukan setelah KPU Pusat membahasnya dengan KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

tirto.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gelombang kedua akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017 mendatang di 7 provinsi dengan melibatkan 76 kabupaten dan 18 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis daftar daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2017 tahun depan.

"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan, dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," jelas Ketua KPU, Husni Kamil Malik, di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Selain itu, KPU juga menyinggung revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Husni Kamil Manik menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait revisi undang-undang tersebut.

"Kami mendukung adanya upaya revisi terhadap undang-undang, dan kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan," ujar Husni Kamil Malik.

"Dalam pekan ini kami segera memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah dan DPR, dengan merancang draf perubahan peraturan secara simultan," lanjutnya.

Adapun daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada 2017 adalah sebagai berikut:

Provinsi (7):

1. Aceh

2. Bangka Belitung

3. DKI Jakarta

4. Banten

5. Gorontalo

6. Sulawesi Barat

7. Papua Barat.

Kabupaten (76):

1. Mesuji

2. Lampung Barat

3. Tulang Bawang

4. Bekasi

5. Banjarnegara

6. Batang

7. Jepara

8. Pati

9. Cilacap

10. Brebes

11. Kulonprogo

12. Buleleng

13. Flores Timur

14. Lembata

15. Landak

16. Barito Selatan

17. Kotawaringin Barat

18. Hulu Sungai Utara

19. Barito Kuala

20. Banggai Kepulauan

21. Buol

22. Bolaang Mongondow

23. Kepulauan Sangihe

24. Takalar

25. Bombana

26. Kolaka Utara

27. Buton

28. Boalemo

29. Muna Barat

30. Buton Tengah

31. Buton Selatan

32. Seram Bagian Barat

33. Buru

34. Maluku Tenggara Barat

35. Maluku Tengah

36. Pulau Morotai

37. Halmahera Tengah

38. Nduga

39. Lanny Jaya

40. Sarmi

41. Mappi

42. Tolikara

43. Kepulauan Yapen

44. Jayapura

45. Intan Jaya

46. Puncak Jaya

47. Dogiyai

48. Tambrauw

49. Maybrat

50. Sorong

51. Aceh Besar

52. Aceh Utara

53. Aceh Timur

54. Aceh Jaya

55. Bener Meriah

56. Pidie

57. Simeulue

58. Aceh Singkil

59. Bireun

60. Aceh Barat Daya

61. Aceh Tenggara

62. Gayo Lues

63. Aceh Barat

64. Nagan Raya

65. Aceh Tengah

66. Aceh Tamiang

67. Tapanuli Tengah

68. Kepulauan Mentawai

69. Kampar

70. Muaro Jambi

71. Sarolangun

72. Tebo

73. Musi Banyuasin

74. Bengkulu Tengah

75. Tulang Bawang Barat

76. Pringsewu

Kota (18):

1. Banda Aceh

2. Lhokseumawe

3. Langsa

4. Sabang

5. Tebing Tinggi

6. Payakumbuh

7. Pekanbaru

8. Cimahi

9. Tasikmalaya

10. Salatiga

11. Yogyakarta

12. Batu

13. Kupang

14. Singkawang

15. Kendari

16. Ambon

17. Jayapura

18. Sorong

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya