Menuju konten utama
Libur Natal dan Tahun Baru

7 KAJJ Layani Penumpang di Stasiun Jatinegara dan Karawang

KAI mempersiapkan 7 Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan melayani naik turun penumpang di Stasiun Jatinegara dan Karawang selama libur Nataru.

7 KAJJ Layani Penumpang di Stasiun Jatinegara dan Karawang
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan keluar dari gerbong saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - PT KAI Jakarta mempersiapkan 7 Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan berhenti dan melayani naik turun penumpang di Stasiun Jatinegara dan Karawang selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kebijakan tersebut mulai dilaksanakan pada 22 hingga 31 Desember 2022.

“Dari 7 KA tersebut ada 3 KA berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Jatinegara dan 4 KA lainnya di Stasiun Karawang untuk melayani naik turun penumpang, hal ini dimaksudkan agar mengakomodir dan memudahkan calon penumpang yang menggunakan KAJJ di area Daop 1 Jakarta sehingga memiliki stasiun alternatif untuk melakukan proses pemeriksaan tiket dan naik KA agar menghindari kepadatan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen,” jelas Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Daftar 3 KA Keberangkatan Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen Yang Berhenti Melayani Naik Penumpang di Stasiun Jatinegara Mulai 22 Hingga 31 Desember 2022:

1. KA 7004A Argo Muria Tambahan tujuan Semarang Tawang, berangkat dari stasiun gambir pukul 00.35 WIB

2. KA 7026B Taksaka Tambahan tujuan Yogyakarta, berangkat dari stasiun Gambir pukul 23.45 WIB

3. KA 252A Majapahit tujuan Malang, berangkat dari stasiun Pasar Senen pukul 20.10 WIB

Daftar 4 KA Keberangkatan Stasiun Pasar Senen yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang mulai 22 Hingga 31 Desember 2022:

1. KA 7032A Kertajaya Tambahan tujuan Surabaya Pasarturi, berangkat dari St Pasar Senen pukul 05.30 WIB

2. KA 7034A Brantas Tambahan tujuan Blitar, berangkat dari St PasarSenen pukul 12.05 WIB

3. KA 258C Jaka Tingkir tujuan Purwosari, berangkat dari St Pasar Senen pukul 12.50 WIB

4. KA 310A Tawang Jaya tujuan Semarang Poncol, berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 21.40 WIB.

Selain itu, waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen tidak mengalami perubahan, sehingga penumpang yang memilih naik dari Stasiun Jatinegara atau Karawang akan dapat menyesuaikan waktu kedatangannya.

Selanjutnya, Terdapat 4 KA Kedatangan Stasiun Pasar Senen Berhenti di Stasiun Karawang Yang Hanya Melayani Turun Penumpang, yakni:

1. KA 7031a Kertajaya Tambahan relasi Pasarturi – Pasar Senen

2. KA 7033a Brantas Tambahan relasi Blitar – Pasar Senen

3. KA 257c Jaka Tingkir rekasi Purwosari – Pasar Senen

4. KA 309a Tawang Jaya relasi Semarang Poncol – Pasar Senen

Eva Chairunisa menjelaskan, pengaturan pola operasi khusus tersebut hanya berlaku untuk layanan naik dan turun penumpang, namun tidak berlaku untuk pembelian tiket.

“Jika pengguna ingin membeli tiket pada 7 KA tersebut maka tetap memilih relasi keberangkatan awal yaitu dari stasiun Pasar Senen atau Stasiun Gambir, namun pada saat akan naik sesuai jadwal perjalanan pada 7 KA tersebut, pengguna dapat melakukan proses boarding dan naik dari stasiun Jatinegara atau Stasiun Karawang, dan perlu diperhatikan bahwa tidak ada loket penjualan tiket KA jarak jauh di Stasiun Jatinegara,” imbuh Eva Chairunisa.

Terakhir, Eva Chairunisa mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari kementerian Perhubungan nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Syarat Perjalanan Naik Kereta Api

Berikut Syarat Perjalanan Menggunakan KA Jarak Jauh Sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib sudah vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib sudah vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis menharuskan untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun harus diwajibkan dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.

Pemesanan tiket sudah bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online lainnya yang telah bekerja sama secara resmi dengan KAI.

Baca juga artikel terkait KERETA API JARAK JAUH atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang