Menuju konten utama

5 Orang Ditangkap, Diduga Jadi Pemasok Logistik & Amunisi KKB

Yusuf menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan aparat dalam menangkap kelima pelaku telah melalui prosedur hukum yang berlaku dan sesuai aturan.

5 Orang Ditangkap, Diduga Jadi Pemasok Logistik & Amunisi KKB
Barang bukti yang disita Satgas Operasi Damai Cartenz dari penangkapan lima pemasok logistik ke kelompok sipil bersenjata. Foto/Dok. Operasi Damai Cartenz.

tirto.id -

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi kepada kelompok sipil bersenjata pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intelijen, tim terlebih dahulu menangkap tersangka PW alias PM dan PNW, Selasa (10/3/2026). Dia diduga memiliki keterkaitan dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya.
“Dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW alias PM diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi yang berbeda,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Yusuf menyatakan, sehari setelah mengamankan PW dan PNW, aparat menangkap tersangka YW (28) dan LW (29) saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam. Saat itu, keduanya akan mengantarkan bahan makanan kepada kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya. Namun, sebelum rencana tersebut terlaksana, aparat lebih dahulu mengamankan keduanya dan langsung membawa mereka ke Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
“Tim juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan YW dan LW antara lain beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta berbagai perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai," tutur Yusuf.
Dia menyatakan, aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam yang digunakan saat kedua tersangka melintas di lokasi. Selain itu, tim juga menemukan sebuah pisau bermotif kayu.
Tak hanya pemasok logistik, kata Yusuf, aparat kembali melakukan penangkapan kepada tersangka D alias LA. Dia diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya pada hari yang sama sekitar pukul 19.55 WIT di sebuah tempat hiburan di Nabire.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan amunisi,” ucap Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan aparat telah melalui prosedur hukum yang jelas. Hal ini sekaligus untuk menanggapi berbagai informasi tidak benar yang beredar di masyarakat. Kini, kelima orang tersangka telah lama menjadi bagian dari pemantauan aparat melalui proses penyelidikan yang mendalam.
“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang beredar, seolah-olah aparat mengamankan lima orang di Nabire tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur. Melalui langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Faizal.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK BERSENJATA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher