Korban terlibat pengrusakan puskesmas bersama dua orang rekannya. Sementara para tersangka berjumlah 13 orang, berasal dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya.
Pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bertindak cepat dan tegas dalam menumpas kelompok bersenjata yang kini berstatus teroris.