Menuju konten utama

30 Warga Mengungsi akibat Pergerakan Tanah di Lebak Banten

Enam rumah rusak berat dan jalan penghubung antardesa ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter akibat pergerakan tanah di Lebak.

30 Warga Mengungsi akibat Pergerakan Tanah di Lebak Banten
Warga melihat kondisi rumah yang rusak akibat pergerakan tanah di Desa Cikotok, Lebak, Banten, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

tirto.id - Sebanyak 30 warga dari enam kepala keluarga (KK) di RT05/RW01 Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, mengungsi akibat pergerakan tanah. Enam rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak berat akibat bencana tersebut.

"Semua warga mengungsi juga ada yang tinggal di rumah orang tua dan kerabat," kata Baharuddin (60), seorang tokoh warga Kalanganyar di Lebak, Selasa (14/6/2022).

Pergerakan tanah di Kalanganyar yang terjadi pada Jumat (10/6/2022), pukul 18.30 WIB, tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, enam rumah rusak berat dan jalan penghubung antardesa ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter.

Baharuddin menyarankan semua warga yang terdampak pergerakan tanah lebih baik mengungsi guna menghindari korban jiwa.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) di relokasi yang terbebas dari ancaman bencana alam," kata dia.

Baharuddin mengatakan rumahnya juga terdampak tanah bergerak, tapi tidak rusak berat. Nahas, dua rumah anaknya rusak berat hingga rata dengan tanah. Hal itu terjadi pada Januari 2022.

"Kami memperkirakan bangunan rumah anak saya itu akibat tanah bergerak mengalami kerugian hingga Rp400 juta," katanya.

Menanggapi itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal mengatakan hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah daerah untuk alokasi pembangunan huntap bagi warga yang terdampak pergerakan tanah.

Akan tetapi, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu/bulan untuk menyewa rumah.

BPBD Lebak tidak mendirikan tenda pengungsian karena korban bencana alam menyepakati tinggal sementara di rumah orang tua dan kerabat.

"Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat merelokasi mereka dengan hunian tetap di lokasi terbebas dari ancaman bencana alam," kata Agus.

Sementara itu, Camat Kalanganyar, Cece Sahroni mengimbau masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran aliran sungai agar meningkatkan kewaspadaan menyusul curah hujan yang meningkat.

Saat ini, ribuan kepala keluarga tinggal di lokasi rawan bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah.

"Kita ada enam desa yang langganan bencana alam, antara lain Desa Cilangkap, Aweh, Pasir Kupa, Kalanganyar, Cikatapis dan Sangiang Tanjung," kata Cece.

Baca juga artikel terkait PERGERAKAN TANAH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan