tirto.id - Ratusan orang yang sempat bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Barat (Jabar), melakukan pencabutan baiat mereka dan kembali mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pantauan kontributor Tirto, sebanyak 280 orang eks kelompok NII itu memakai ikat kepala berwarna merah putih saat menghadiri acara pencabutan baiat di Aula Ki Hajar Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Kota Bandung, Kamis (11/12/25).
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menyebutkan mereka berasal dari tujuh faksi kelompok NII di sembilan kota/kabupaten wilayah Jabar. Menurutnya masih cukup banyak warga yang belum bisa dicapai pemerintah.
"Tapi kebanyakan dari Bandung Raya ini, Bandung, Subang, Sumedang Tasik, dan Garut," ungkap Erwan kepada wartawan di lokasi, Kamis.
"Masih banyak, kita nggak tutup. Tapi insya Allah dengan kerja keras kita semua. Kita minimalisir pergerakan mereka dan kita ajak terus. Membujuk mereka atas kesadaran bisa kembali ke NKRI," sambungnya.
Pencabutan baiat itu, kata Erwan, hasil dari kerja keras panjang berbagai instansi. Mulai dari Densus 88 Anti-teror, Kesbangpol Jabar, dan beberapa organisasi masyarakat Islam, hingga Yayasan Prabu.
"Sudah ribuan [cabut baiat]. Terakhir baiat itu dilaksanakan tahun 2023 dan sekarang di akhir 2025. Alhamdulillah [kali ini] sudah ada yang kembali ke NKRI sebanyak 280," paparnya.
Ia mengharapkan warga Jabar dapat menerima para eks kelompok NII tersebut di lingkungan masyarakat. Erwan juga berharap kepada eks kelompok NII ini mampu mengajak warga yang masih terafiliasi dengan kelompok itu.
Perihal nasib para eks kelompok NII, ia memastikan bakal jadi perhatian pemerintah. Diantaranya dengan pembukaan lapangan kerja, lalu kebutuhan pertanian apabila memiliki lahan garapan, serta pemberdayaan dari segi UMKM.
"Mereka sekarang adalah warga Jabar. Tidak bisa kita beda-bedakan lagi dengan yang lain. Pasti kita bina terus Kita akan pantau terus mereka. Jangan sampai mereka Merasa menyesal," ucapnya.
Bersamaan, Wakil Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol I Made Astawa, menyampaikan proses dapat mencapai ratusan eks kelompok NII di Jabar butuh waktu sekitar satu tahun. Mereka yang terafiliasi berasal dari beragam wilayah, baik itu perkotaan maupun pedesaan.
Pihaknya, kata Made, menyiapkan sejumlah pelatihan bagi para eks kelompok NII tersebut. Mereka pun bakal mendapatkan lapangan kerja dan kerjasama lintas sektor.
"Semua elemen. Bahkan pelajar dan mahasiswa. Kedepannya mudah-mudahan ini tidak lagi menjadi masalah. Kita kembali ke Negara kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Sejauh proses mencapai pencabutan baiat, ia memastikan tak ada kendala di lapangan. "Saya kira tidak ada hambatan. Karena mereka [atas dasar] kesadaran sendiri," tegasnya.
Sementara itu, ratusan eks kelompok tersebut juga sempat membacakan Ikrar Cabut Baiat Negara Islam Indonesia. Terdapat tujuh poin yang dibacakan oleh perwakilan dari mereka, di antaranya:
- Saya menyatakan berlepas diri dan mencabut baiat saya, serta memutuskan hubungan dengan pimpinan maupun organisasi yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia atau organisasi lain yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Saya berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai dasar konstitusi dan hukum negara yang sah;
- Saya akan meninggalkan dan menjauhi seluruh bentuk paham, ideologi, aktivitas, maupun tindakan yang bersifat radikalisme, ekstremisme dan anti-negara, serta yang dapat memecah belah persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Saya berkomitmen menjaga kedaulatan, keamanan, dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta patuh pada pemerintahan yang sah menurut konstitusi;
- Saya bersedia mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Saya bersedia bekerja sama dan membantu negara dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme serta kejahatan yang mengancam kedaulatan negara; dan
- Ikrar ini saya nyatakan dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, keselamatan umat, dan kemaslahatan bangsa.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































