Menuju konten utama

391 Anggota NII di Sumatra Barat Berikrar Setia kepada NKRI

Densus 88 Antiteror Polri menyambut baik kembalinya anggota Negara Islam Indonesia (NII) kepada NKRI.

391 Anggota NII di Sumatra Barat Berikrar Setia kepada NKRI
Seorang narapidana tindak pidana khusus terorisme memberi hormat bendera merah putih saat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/Humas Ditjenpas/Arf/hp.

tirto.id - Sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan momentum ini bertepatan dengan bulan puasa Ramadan.

"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumatra Barat) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk dukungan dari Polda Sumatra Barat dan jajarannya, serta Bupati Dharmasraya," kata Marthinus di auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).

Marthinus mengatakan kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, namun bagian dari anak bangsa yang merangkul kembali mantan anggota NII. Ia bilang duduk bersama mantan anggota NII lebih penting daripada penangkapan dan penegakan hukum.

"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI. Ini untuk pertama kali, kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan (ikrar kembali kepada NKRI)," kata dia.

Pada Maret 2022, 16 anggota jaringan NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar dibekuk Densus 88. Mereka memiliki anggota yang mencapai 1.125 orang, di mana 400 orang di antaranya merupakan anggota aktif.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Kepolisian menduga mereka berencana untuk melengserkan pemerintahan yang berdaulat sebelum Pemilu 2024. Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Akan tetapi, Dosen Universitas Malikussaleh sekaligus analis terorisme, Al Chaidar berpendapat NII Sumatra Barat tidak ingin mengudeta atau melengserkan pemerintah yang sah.

“Karena orang NII bukan orang internal dari Republik Indonesia. Dia (anggota NII) juga tidak menyusup ke TNI, Polri, kejaksaan, atau lembaga legislatif, juga tidak (menyusup) ke partai politik. Sulit untuk melakukan kudeta,” kata Al Chaidar kepada reporter Tirto, 20 April lalu.

Baca juga artikel terkait NII SUMBAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan