Menuju konten utama

26 Pesohor Dilaporkan ke Bareskrim soal Promosi Judi Online

Bareskrim didesak segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video yang mempromosikan judi online.

26 Pesohor Dilaporkan ke Bareskrim soal Promosi Judi Online
Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan sejumlah artis, selebgram dan influencer dengan dugaan mempromosikan judi dalam jaringan (online) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Sebanyak 26 orang pesohor dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial.

Mereka dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia. Salah satu pesohor yang dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu adalah Wulan Guritno.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/9/2023) dilansir dari Antara.

Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut. Mereka ialah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

Menurutnya, konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017 hingga 2023 dan para pesohor itu menerima imbalan minimal Rp10 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta.

Zainul mengatakan pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video yang mempromosikan judi online itu.

"Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ucapnya.

Selain pesohor yang dilaporkan, Zainul mengatakan pihaknya juga melaporkan akun-akun judi online. Akun tersebut, yakni Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138.

Zainul menyebut puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.

Upaya penyedia jasa judi online menyasar masyarakat kian masif dengan bantuan promosi para pesohor. Media sosial menjadi lahan basah para penyedia judi online memasarkan produk mereka lewat serangkain promosi yang dilakukan aktris-aktor, influencer, dan publik figur lainnya.

PENGUMUMAN NOMINASI FFI 2019

Aktris Wulan Guritno berpose saat menghadiri acara Pengumuman Nominasi Festival Film Indonesia 2019 di Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

Teranyar, aktris kawakan Wulan Guritno dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri, diduga tersandung kasus promosi judi online. Nama-nama pesohor lain juga tak sedikit yang diduga pernah memiliki rekam jejak mempromosikan judi online. Shandy Aulia, Nikita Mirzani, selebgram Apsenso Ubey, Selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno, contoh beberapa nama yang sempat diduga tersandung promosi judi online.

Dengan jumlah follower (pengikut) yang tak sedikit, para pesohor sudah seharusnya memikirkan dampak negatif aktivitas mempromosikan judi online ini di akun media sosial mereka.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida menegaskan, pesohor punya kewajiban moral dan sosial dalam meliterasi masyarakat tentang judi online dan risiko-risiko negatifnya, bukan sebaliknya justru mempromosikan.

“Secara sosiologis, para pesohor merupakan role model, artinya mereka menjadi rujukan atau referensi bagi sikap maupun perilaku masyarakat. Berkenaan dengan itu, maka sudah selayaknya pesohor punya tanggung moral dan sosial, bukan hanya berorientasi pada bisnis atau material semata,” kata Ida dihubungi reporter Tirto, Jumat (1/9/2023).

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto