Menuju konten utama

21 Orang Diciduk Pascabentrok Angkot-Ojek Online Tangerang

Sebanyak 21 orang yang terlibat bentrok angkot dan ojek online di Tangerang tengah dalam pemeriksaan. Pihak kepolisian juga menyita angkutan umum yang digunakan saat melakukan penyerangan.

21 Orang Diciduk Pascabentrok Angkot-Ojek Online Tangerang
Polisi menghalau pengemudi angkutan umum yang melakukan penyisiran terhadap ojek "online" di Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (8/3). Dalam penyisiran itu pengemudi angkutan umum meminta ojek "online" tidak beroperasi di wilayah Tangerang karena dianggap merugikan mereka. ANTARA FOTO/Lucky R.

tirto.id - Pihak kepolisian menangkap sebanyak 21 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara pengemudi angkutan umum dengan ojek dalam jaringan (online). Hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang tersebut.

"Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Semuanya di tangkap di beberapa lokasi berbeda bahkan ada yang di Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang, Kamis (9/3/2017).

Tak hanya itu, kepolisian kemudian juga menyita angkutan umum yang digunakan saat melakukan penyerangan. Bahkan, ada senjata tajam yang ditemukan di dalamnya. "Semuanya masih dalam pemeriksaan," tegasnya.

Dilansir dari Antara, penangkapan 21 orang tersebut dilakukan hari ini dan kemarin. Sebanyak 18 orang ditangkap hari ini saat melakukan sweeping di Kelapa Dua. Sementara tiga lainnya hasil penangkapan kemarin.

Untuk diketahui, Kamis siang di Jalan Bango Perumnas Cibodas terjadi ketegangan antara pengemudi ojek online dengan orang diduga supir angkutan umum. Kepolisian bersama TNI bersenjata lengkap berjaga dilokasi tersebut untuk melakukan pengamanan.

Pengamanan juga dilakukan kepolisian di sekitar Taman Pisang terkait pengerusakaan mobil milik pengemudi online.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (8/3/2017), terjadi bentrokan antara supir angkutan umum dan ojek online di Kota Tangerang. Bentrokan berawal dari demo supir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi online di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya. Dalam aksinya, para supir melakukan razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan.

Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot pun dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kacanya.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari