Menuju konten utama

2 Orang WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Sudah Bebas

Saat ini kedua WNI itu masih berada di markas Satuan Tugas Gabungan di Sulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

2 Orang WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Sudah Bebas
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah bebas sejak Kamis (7/9/2017) pagi.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi itu sekitar pukul 06.30 WIB.

"Saya sampaikan informasi terkait sandera kita, kami memperoleh informasi dari Konjen di Davao City bahwa pada 7 September 2017 pagi sekitar pukul 06.30 WIB telah bebas dua sandera WNI," kata Retno di Singapura, Kamis (7/9).

Lebih lanjut Menlu Retno menjelaskan bahwa kedua WNI itu adalah Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam.

Kedua orang korban sandera itu, kata Menlu, saat ini masih berada di markas Satuan Tugas Gabungan di Sulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Ini adalah prosedur tetap yang dijalani pada saat sandera bebas," kata Retno dikutip dari Antara.

Retno menjelaskan, sesuai dengan rencana, kedua WNI akan dibawa ke Army Forces Filipina (AFP) Westmention pada Jumat (8/9).

"KJRI Davao City akan bertemu kedua sandera tersebut di Samboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Retno mengatakan bahwa kedua WNI itu adalah anak buah kapal ikan Malaysia Madai II Kunak yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia.

Menlu juga berjanji akan mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini pada besok. "Besok pagi mungkin akan ada update lagi mengenai hal itu," kata Retno.

Baca juga artikel terkait KONTAK SENJATA FILIPINA ABU SAYYAF atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto