tirto.id - Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi impor berdampak besar pada sektor manufaktur.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan penerapan kebijakan ini memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2 juta buruh dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025.
“Kalau lihat angka tadi hampir sekitar 2 juta itu (PHK) risiko yang kita tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor,” katanya dalam konferensi pers di Kemenperin, Kamis (31/7/2025).
Ia mengakui bahwa gelombang PHK tersebut merupakan efek dari kebijakan relaksasi impor Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Permendag ini membuat pasar domestik dibanjiri produk murah, sehingga menekan permintaan terhadap produksi dalam negeri.
“Kebijakan relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah sehingga menekan demand industri hilir, terutama industri padat karya yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja,” ujarnya.
Febri menyebut bahwa dampak kebijakan tersebut masih akan berlanjut hingga revisi Permendag Nomor 8 diberlakukan dalam dua bulan ke depan.
Meski terjadi gelombang PHK, Kemenperin menegaskan bahwa industri manufaktur masih berada di level ekspansif. Hal ini tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2025 yang berada di level 52,89, naik 1,05 poin dibanding bulan sebelumnya yang berada di level 51,84.
Angka IKI berbeda dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) yang tercatat berada di level 46,9 di Juni 2025. Menurut Febri, angka IKI lebih representatif dibandingkan PMI.
"IKI lebih mencerminkan kinerja manufaktur karena sampelnya mencakup 3.600 perusahaan industri per subsektor, sementara PMI hanya survei 300 perusahaan,” ucapnya.
Dengan acuan itu, Febri mengklaim bahwa industri manufaktur Indonesia belum pernah mengalami kontraksi.
“Selama ini dari perhitungan IKI, belum pernah industri manufaktur Indonesia mengalami kontraksi,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































